Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lacak Akun FB Palsu Gubernur - Polda Gandeng Mabes Polri dan Interpol

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Polda Bali menggandeng tim Cyber Crime Mabes Polri dan Interpol untuk mengungkap pelaku pembuat akun palsu Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Facebook berisikan status pelecehan terhadap hari raya Nyepi. Kepastian ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto ditemui wartawan seusai Dharma Santhi Perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938/2016 M di Denpasar, Kamis (7/4).

“Kita kerja sama dengan Cyber Crime Polri. Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga bekerja sama dengan Interpol untuk berkoordinasi dengan pihak pemegang server Facebook,” ungkapnya.

Dikatakan jendral binta dua ini, untuk mengungkap pelakunya memerlukan waktu. Kapolda juga mengatakan pelakunya bisa dapat terungkap. “Perlu penyelidikan khusus. Untuk pelakunya, kemungkinan bisa ditemukan tapi perlu waktu,” kata mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini.

Seperti yang diketahui, pelecehan terhadap hari raya Nyepi muncul di akun Facebook mengatasnamakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Tidak terima, gubernur melalui Karo Humas Provinsi Bali  Dewa Gede Mahendra Putra bersama putra kadung gubernur Nyoman Wicaksana Wirajati melapor ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Jumat (11/3) lalu.

Dalam laporannya,  pelapor menunjukkan screen shot akun FB palsu bertuliskan, “Nyepi buang waktu saja, ngga bisa kemana mana. Kalau saya bilang Fuck Hindu apakah kantor gubernur akan dihancurkan juga? ahhhh Fuck Hindu Bali. Kemudian postingan berikutnya, “Reklamasi akan tetap berjalan karena sudah saya setujui dan uang gratifikasi sudah saya terima Rp 500 milyar lumayan untuk pensiun”.

Selain bertuliskan kata-kata unsur SARA, dalam postingan itu juga berisi tulisan sopan, yakni “Om Swastyastu, apakah sudah melaksanakan catur brata penyepian masyarakat Bali khususnya umat Hindu? Sebelum nyepi saya tangkil di Pura Besakih, melaksanakan persembayangan Tawur Agung.

wartawan
habit

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.