Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lacak Akun FB Palsu Gubernur - Polda Gandeng Mabes Polri dan Interpol

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Polda Bali menggandeng tim Cyber Crime Mabes Polri dan Interpol untuk mengungkap pelaku pembuat akun palsu Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Facebook berisikan status pelecehan terhadap hari raya Nyepi. Kepastian ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto ditemui wartawan seusai Dharma Santhi Perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938/2016 M di Denpasar, Kamis (7/4).

“Kita kerja sama dengan Cyber Crime Polri. Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga bekerja sama dengan Interpol untuk berkoordinasi dengan pihak pemegang server Facebook,” ungkapnya.

Dikatakan jendral binta dua ini, untuk mengungkap pelakunya memerlukan waktu. Kapolda juga mengatakan pelakunya bisa dapat terungkap. “Perlu penyelidikan khusus. Untuk pelakunya, kemungkinan bisa ditemukan tapi perlu waktu,” kata mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini.

Seperti yang diketahui, pelecehan terhadap hari raya Nyepi muncul di akun Facebook mengatasnamakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Tidak terima, gubernur melalui Karo Humas Provinsi Bali  Dewa Gede Mahendra Putra bersama putra kadung gubernur Nyoman Wicaksana Wirajati melapor ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Jumat (11/3) lalu.

Dalam laporannya,  pelapor menunjukkan screen shot akun FB palsu bertuliskan, “Nyepi buang waktu saja, ngga bisa kemana mana. Kalau saya bilang Fuck Hindu apakah kantor gubernur akan dihancurkan juga? ahhhh Fuck Hindu Bali. Kemudian postingan berikutnya, “Reklamasi akan tetap berjalan karena sudah saya setujui dan uang gratifikasi sudah saya terima Rp 500 milyar lumayan untuk pensiun”.

Selain bertuliskan kata-kata unsur SARA, dalam postingan itu juga berisi tulisan sopan, yakni “Om Swastyastu, apakah sudah melaksanakan catur brata penyepian masyarakat Bali khususnya umat Hindu? Sebelum nyepi saya tangkil di Pura Besakih, melaksanakan persembayangan Tawur Agung.

wartawan
habit

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.