Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Ada Tambahan 20 Ribu Vaksin Sinovac untuk Bali

Bali Tribune/ VAKSIN – Pesawat Garuda Indonesia mendarat di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (7/1/2021) mengangkut 20 ribu vial vaksin Covid-19 untuk Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Untuk tahap kedua, Kamis (7/1/2021), lewat nalur udara Provinsi Bali kembali menerima tambahan 20.000 vial vaksin Sinovac Covid-19. Dimana sebelumnya, Selasa (5/1/2021), lewat jalur darat Bali mendapat kiriman 31 ribu vial vaksin Sinovac.
 
Vaksin dari pemerintah pusat ini diterima Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak MSc, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf SH, dan sejumlah pejabat terkait.
 
Kamis pagi kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 438, registrasi pesawat PK-GFQ yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mendarat mulus di Base Ops, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai Bali, Tuban, Kabupaten Badung.
 
Pesawat tersebut mengangkut sedikitnya 11 koli seberat 402 kilogram berisi 20.000 vial atau dosis vaksin Sinovac yang akan segera didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali. Demikian dikatakan Kepala Dinas Ops (Kadisosp) Lanud I Gusti Ngurah Rai Letkol Adm Enos Pasodung, SSos.
 
Selanjutnya dengan pengawalan ketat dari sejumlah personel TNI-Polri, puluhan ribu vial vaksin Sinovac itu dibawa dan disimpan sementara di cold room, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Denpasar.
 
Menurut Kadisosp Lanud I Gusti Ngurah Rai, puluhan ribu vaksin ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tim medis yang berjuang untuk menyembuhkan para penderita yang terpapar Covid-19. Tim Patwal dari Polda Bali diback up unsur TNI menggunakan beberapa kendaraan taktis Baracuda dan mobil patroli PJR untuk mengawal perjalanan vaksin tersebut dari Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.