Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Api Dupa Ludeskan Bale Dangin Warga

Bali Tribune/ TANGANI - Petugas Damkar menangani kebakaran pada bangunan bale dangin di Desa Lodtunduh, Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar -  Sebuah bangunan Bale dangin dengan nilai ratusan juta rupiah, dalam hitungan jam nyaris rata dengan tanah. Hal ini terjadi lantaran pemiliknya kurang waspada, padahal api dupa sering memicu terjadinya musibah kebakaran.

Musibah kebakaran ini menimpa bangunan bale dangin milik I Wayan Andayana di Banjar Abiansemal, Lodtunduh, Ubud, Kamis (2/11/2023) siang. Meski bangunan yang terbakar tidak terselamatkan, berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, bangunan lainnya yang posisinya mepet selamat dari rembetan api.

Agus Permana, warga yang mrlihat kejadian itu menuturkan, saat kejadian dia sedang di rumah.  Tanpa sengaja melihat ke arah langit, diluhatnya  kepulan asap hitam pekat di langit. Tak berselang lama, iapun mendengar suara kukul bulus atau kentongan yang menandakan adanya bahaya. Sontak, Agus pun berlari keluar rumah, mendekati sumber dari asap tersebut. Diketahui, asap tersebut berasal dari rumah Andayana. "Saat tiba di sini (TKP), api sudah membungkus bale dangin. Sudah ada sekitar lima orang warga berusaha memadamkan api," ujar Agus.

Warga setempat pun bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya, hiingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar tiba di lokasi. Tak.membutuhkan waktu lama petugas damkar berhasil menghalau api tidak merembet ke bangunan lainnya. Adapun yang ludes terbakar, yakni hanya bale dangin atau bale adat. Dimana bale ada tersebut atapnya terbuat dari ilalang, sementara tiangnya menggunakan kayu.

Pemilik rumah, Andayana mengatakan, saat kejadian ia sedang mencari nafkah di pusat pariwisata Ubud. Kala itu, di rumah hanya ada istrinya. Kata dia, sehari-hari rumahnya ini memang selalu sepi karena ditinggal bekerja. Terkait penyebab kebakaran, ia menduga akibat api dupa.

Andayana pun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kejadian ini sebagai musibah. "Diduga karena api dupa. Ini musibah, saya sudah mengikhlaskan, mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi kita bersama," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.