Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Api Dupa Ludeskan Bale Dangin Warga

Bali Tribune/ TANGANI - Petugas Damkar menangani kebakaran pada bangunan bale dangin di Desa Lodtunduh, Ubud.



balitribune.co.id | Gianyar -  Sebuah bangunan Bale dangin dengan nilai ratusan juta rupiah, dalam hitungan jam nyaris rata dengan tanah. Hal ini terjadi lantaran pemiliknya kurang waspada, padahal api dupa sering memicu terjadinya musibah kebakaran.

Musibah kebakaran ini menimpa bangunan bale dangin milik I Wayan Andayana di Banjar Abiansemal, Lodtunduh, Ubud, Kamis (2/11/2023) siang. Meski bangunan yang terbakar tidak terselamatkan, berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, bangunan lainnya yang posisinya mepet selamat dari rembetan api.

Agus Permana, warga yang mrlihat kejadian itu menuturkan, saat kejadian dia sedang di rumah.  Tanpa sengaja melihat ke arah langit, diluhatnya  kepulan asap hitam pekat di langit. Tak berselang lama, iapun mendengar suara kukul bulus atau kentongan yang menandakan adanya bahaya. Sontak, Agus pun berlari keluar rumah, mendekati sumber dari asap tersebut. Diketahui, asap tersebut berasal dari rumah Andayana. "Saat tiba di sini (TKP), api sudah membungkus bale dangin. Sudah ada sekitar lima orang warga berusaha memadamkan api," ujar Agus.

Warga setempat pun bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya, hiingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar tiba di lokasi. Tak.membutuhkan waktu lama petugas damkar berhasil menghalau api tidak merembet ke bangunan lainnya. Adapun yang ludes terbakar, yakni hanya bale dangin atau bale adat. Dimana bale ada tersebut atapnya terbuat dari ilalang, sementara tiangnya menggunakan kayu.

Pemilik rumah, Andayana mengatakan, saat kejadian ia sedang mencari nafkah di pusat pariwisata Ubud. Kala itu, di rumah hanya ada istrinya. Kata dia, sehari-hari rumahnya ini memang selalu sepi karena ditinggal bekerja. Terkait penyebab kebakaran, ia menduga akibat api dupa.

Andayana pun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kejadian ini sebagai musibah. "Diduga karena api dupa. Ini musibah, saya sudah mengikhlaskan, mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi kita bersama," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.