Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bule Depresi Resahkan Pemilik Villa di Gianyar

Bali Tribune / DEPRESI - Seorang wisatawan yang diketahui hilang dalam semalam, ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga Depresi berat, Kamis (3/6).

balitribune.co.id | Gianyar - Di saat Pandemi ini kembali aparat Pol Pp Gianyar disibukkan dengan ditemukannya warga asing yang menderita kelainan jiwa. Di Banjar Bangkiang Sidem, Keliki, Tegallalang, seorang wisatawan yang diketahui hilang dalam semalam, ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga Depresi berat, Kamis (3/6).

Dari keterangan yang diterima, Wisatawan muda ini sudah beberapa hari tinggal di Villa Gina House, Bangkiang Sidem, Keliki, Tegallalang. Saat check in, kondisi dinilai biasa-biasa saja, hanya saja karakternya sedikit pendiam. Bahkan, wisatawan yang sebelumnya mengaku bernama Asia, berkewarganegaraan Amerika serikat ini malah sudah membayar biaya sewa villa secara lunas diawàl.

"Dari keterangan yang kami terima, wisatawan ini diketahui menghilang Rabu malam (2/6). Dan Kamis pagi, ditemukan di depan villa dalam kondisi tidur telungkup," ungkap Camat Tegallang, I Komang Alit Adnyana yang langsung turun ke lokasi.

Mendapati bule muda ini tidur telungkup, pemilik villa pun sempat was-was. Namun, syukurnya setelah didekati bule itu menggerakan tubuhnya. Sempat pula bule tersebut diduga mengalami mabuk berat, namun setelah ditanya pegawai villa, bule itu malah seperti orang linglung dan susah diajak berkomunikasi. Karena matanya terus melototi orang-orang yang mendekatinya, pihak villa pun melapor ke aparatur desa, lanjut ke petugas Pol PP di Kantor Camat Tegallalang.

"Saya sudah berusaha berkomunikasi, namun bule ini seperti orang linglung dan menderita Depresi. Karena itu setelah berkoordinasi dengan Kasat Pol Pp, dia kami bawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan perawatan," ungkap Alit yang juga mantan pejabat di Satuan Pol PP Gianyar ini.

Secara terpisah, Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan jika dalam beberapa bulan terakhir ini, pihaknya sering menangani wisatawan asing yang mengalami gangguan kejiwaan. Dalam penangannya, pihaknya pun harus berkoordinasi dengan Petugas Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk melapor ke Komjen negara bersangkutan.

"Bulan lalu kami menangani dua orang wisatawan asing yang menderita gangguan jiwa, bulan ini baru satu orang. Syukurnya tidak ada yang mengamuk sehinga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.