Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Delapan Pendaki Tersesat di Puncak Adeng

Bali Tribune/ TERSESAT - Pendaki tersesat ditemukan dalam keadaan selamat, Rabu (9/9).
Balitribune.co.id | Tabanan - Peristiwa pendaki tersesat di Bukit Puncak Adeng, Banjar Munduk Lumbung, Desa Angsri, Baturiti, Tabanan, kembali terjadi. Rombongan pendaki yang rata-rata mahasiswa berjumlah delapan orang, tersesat seusai kembali dari perjalanan pendakian pada Selasa (8/9) siang.
 
Dari informasi yang dihimpun, rombongan ini diduga salah arah dan tersesat hingga malam hari. Mereka salah arah saat menuruni jalan, sehingga sampai tengah malam belum juga menemukan perkampungan. Beruntung dari salah seorang pendaki itu, Gusti Agung Paramita Dewi (20), perempuan yang beralamat di Denpasar menghubungi Polsek Baruriti dan BPBD Kabupaten Tabanan, untuk meminta pertolongan.
 
Mendapat laporan itu, Polsek Baruriti segera bertindak cepat melaporkan ke Polres Tabanan dan SAR Polda Bali serta Basarnas Bali. Tim yang terdiri dari anggota Polsek Baruriti yang dipimpin Waka Polsek Baruriti AKP I Nyoman Nama, Tim SAR Polda Bali Sie Pammat Dit Samapta dipimpin Kanit II Sie Pammat Dit samapta Iptu Moh Edyk Hariyanto dan Tim Basarnas 10 orang dipimpin Wirajaya, bersama dengan Koramil Baruriti dan masyarakat Banjar Munduk Lumbang pun melakukan pencarian. Syukurnya, hasil dari pencarian tersebut kedelapan mahasiswa yang tersesat ini ditemukan di bagian zone timur Bukit Puncak Adeng pada keesokan harinya, Rabu (9/9) sekitar pukul 05.00 Wita.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat dikonfirmasi membenarkan kembali terjadi pendaki yang tersesat. Dikatakan bahwa kedelapan para pendaki tersebut ditemukan dalam keadaan selamat dan telah dikembalikan kepada keluarganya. “Waspadalah mendaki gunung atau bukit yang medannya kita tidak ketahui, bila perlu agar mengajak pemandu dan lengkap dengan peralatan pendakian,” imbaunya.
 
Adapun kedelapan mahasiswa tersesat tersebut, yakni Gita Dewi (20), asal Panjer, Denpasar, Merry (20), asal Denpasar, William (20), alamat Nusa Dua, Badung, Wayan Oka Semara Jaya (20), alamat Nusa Dua, Badung, Adhe Sugandhi (20), alamat, Renon, Denpasar, Putu Kostarika Melia (20), alamat Jl. Kubu Anyar, Ni Putu Mirah Kardila Dewi (20), Raya Mas Ubud, dan Maharani (20) Baturiti, Tabanan.
 
Sebelumnya, peristiwa pendaki tersesat juga terjadi di Bukit Puncak Adeng. Di mana enam orang pendaki dilaporkan tersesat pada hari Minggu tanggal 6 September 2020. Syukurnya keenam pendaki itu ditemukan dalam keadaan selamat pada tanggal 7 September 2020. Mereka pun juga telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.