Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Dishub Ubah Arus Lalin

lalu lintas
Terkait perubahan arus lalin, kawasan jalan Imam Bonjol ini akan dipasangai serator atau pembatas jalan.

Denpasar, Bali Tribune

Kepadatan arus lalu lintas (lalin) yang sering terjadi di daerah perkotaan pada jam-jam tertentu membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kekroditan (crossing) yang semakin parah.

Setelah pemasangan separator (pembatas jalan) sebagai langkah yang diambil Dinhub Kota Denpasar di beberapa tempat, seperti di Jalan Gatot Subroto Tengah, dan simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Anyelir - Jalan Akasia, kini Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan rekayasa perubahan arus lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Imam Bojol - Jalan Dam, dan simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Supiori.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Gde Astika, mengatakan perubahan arus lalulintas ini merupakan hasil keputusan rapat pada 18 Desember 2015. Hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus di Jalan Dam diubah menjadi satu arah ke timur atau ditutup dari arah timur, dan Jalan Supiori diubah menjadi satu arah ke barat atau ditutup dari arah barat.

“Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujarnya, Jumat (20/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.

“Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan,” harap Astika.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.