Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Dua Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies, Desa Zona Merah di Jembrana Bertambah

rabies
LIAR - Eliminasi terhadap anjing liar dilakukan di Desa Blimbingsari dan Desa Melaya pasca ditemukannya kasus baru gigitan positif rabies.

BALI TRIBUNE - Dalam sepekan, dua kasus gigitan anjing positif rabies kembali ditemukan di Jembrana dan dua desa kini menjadi zona merah baru. Berdasarkan infromasi yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, dua kasus gigitan positif rabies tersebut ditemukan di Kecamatan Melaya yakni masing-masing di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari dan Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya. Hewan Penular Rabies (HPR) pada gigitan positif tersebut adalah anakan anjing lokal Bali yang diliarkan pemiliknya. Kasus gigitan pertama terjadi pada Senin (23/4) lalu di Banjar Ambyar Sari, Desa Belimbing Sari, Melaya yang dialami oleh Bapang Kiswanto (64). Korban mengalami dua gigitan yakni pada paha dan betis kanan akibat anjing milik tetangganya itu terprovokasi. Kendati setelah menggigit, anakan anjing ras Bali itu masih sehat dan tidak menunjukkan gejala rabies, namun karena merasa khawatir, pemiliknya, Yokanan Samianto meminta petugas Keswan Kesmavet terdekat untuk melakukan pengambilan sampel pada Selasa (24/4). Setelah sampel otak anjing jantan itu dikirim ke Lab Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar, hasil uji lab pada Jumat (27/4) dinyatakan positif rabies. Kasus gigitan kembali terjadi pada Rabu (26/4) lalu. Korban Ni Kadek Dwi Darmayanti (7) mengalami gigitan pada betis kanan setelah bermain dengan anakan anjing ras Bali milik tetangganya yang baru berumur 4 bulan. Namun selang empat hari setelah menggigit siswi kelas II SD ini, anjing betina milik Putu Sudiarta tersebut tiba-tiba sekarat. Setelah dilaporkan, petugas lantas mengambil sampel pada Minggu (29/4) dan dari uji lab pada Senin (30/4) lalu, hasilnya dinyatakan positif rabies. Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka dikonfrimasi Selasa (1/5) membenarkan adanya dua gigitan positif didua desa di Kecamatan Melaya tersebut. Menurutnya, kedua kasus tersebut dipicu karena provokasi dan anjing saat menggigit memang belum menunjukkan gejala perubahan mengarah rabies. Anjing tersebut juga memang diliarkan oleh pemiliknya sehingga dengan mudah berinterkasi dengan anjing lainnya.  Menurutnya, korban gigitan telah mendapat penanganan dari Rabies Center di Puskesmas I Melaya, sedangkan terhadap HPR, selain telah melakukan pengambilan sampel dan sesuai uji lab telah dinyatakan postitif, pihaknya juga melaksanakan eliminasi selektif dan tertarget. “Kasusnya sudah kami langsung respon. Untuk eliminasi kami lakukan di wilayah masing-masing banjar karena radius kekuatan anjing maksimal 10 km. Yang di Ambyarsari sudah dieliminasi hari ini (Selasa kemarin) dan besok (hari ini) di Melaya Pasar,” jelasnya.  Kendati diakuinya penularan rabies masih mengkhawatirkan dan terbukti ada zona merah baru, namun ia mengaku vaksinasi massal dari Pemprov Bali yang digelar sejak bulan April lalu hanya menyasar 7 desa zoan merah dari 9 desa zona merah yang ada di Jembrana dengan ketersediaan vaksin bantuan APBN sebanyak 10.000 dosis. Ketujuh desa tersebut masing-masing dua desa di Melaya yakni Tukadaya menghabiskan 1.143 dosis vaksin dan Desa Warnasari menghabisakan 365 dosis vaksin, satu desa di Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung menghabiskan 1.157 dosis vaksin, dua desa di Kecamatan Mendoyo yakni Penyaringan menghabiskan 352 dosis vaksin dan Desa Yeh Sumbul menghabiskan 671 dosis serta dua desa di Kecamatan Pekutatan yakni Gumbrih menghabisakan 651 dosis dan Panghyangan menghabiskan 352 dosis vaksin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.