Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gerombolan Anak Punk Dipulangkan

Gerombolan anak punk dari luar Bali diamankan saat menggelandang di jalan, Selasa kemarin.



 BALI TRIBUNE - Tujuh pemuda berpenampilan punk, Selasa (13/11) dipulangkan jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain tidak mengantongi identitas diri, mereka yang mengaku suporter bola ini juga tidak membawa bekal menuju Denpasar. Mereka diamankan saat menggelandang di jalan. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, mereka dikembalikan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh dikantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, ketujuh anak punk yang diamankan tersebut masing-masing Yang Adam (15) asal Beringin Anom Gresik, Mohamad Ade Ismail (17) asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Juan Yudi Setiawan (17) asal Domplang Ambon, Hendrik Mariadi (27) asal Rian, Sidoarjo, Mohamad Bagas Aditya F. (17) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Mohamad Iman Samudras (14) asal Kamaihulu, Kotawairingin Barat, Kalimatan Tengah dan Firman Adi Susanto (16) asal waringin Anom, Gresik. Tidak satupun dari mereka memiliki pekerjaan dan tujuan ke Bali untuk menjadi suporter salah satu tim sepakbola. Salah seorang dari mereka, Juan Yudi Setyawan mengaku, ia bersama keenam temannya datang ke Bali untuk menyaksikan pertandingan sepakbola. Mereka bertemu di salah satu lokasi yang telah disepakati di Sidoarjo dan bersama-sama menuju Bali dengan menumpang truk secara estafet. “Kami janjian ketemunya di Sidoarjo, ke sini gandolan truk di jalan, tapi naik turun tergantung truknya yang ngajak,” ungkapnya.  Ia juga mengaku sudah kehabisan bekal sebelum menyeberang ke Bali. Agar tidak membayar tiket kapal penyeberangan dari Ketapang, serta menghindari pemeriksaan petugas mereka menyebar saat memasuki pelabuhan dan menyelinap ke atas bak truk. “Kami janjian ketemu lagi setelah nyeberang” ungkapnya. Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan ketujuh anak punk yang diamankan itu diserahkan pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Mereka diserahkan polisi, diamakan saat mencegat truk di lampu merah Taman Makan Pahlawan Negara,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.