Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Layangan Padamkan Jaringan Listrik

Bali Tribune/ Layangan nyangkut di jaringan listrik padamkan aliran listrik di Desa Saba, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk sekian kalinya Layangan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kali ini, akibat sebuah layangan nyangkut di tiang listrik, aliran listrik di Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh terputus, dan warga jadi korban.
 
Untuk memastikan prajuru adat aktif melakukan penertiban, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Gianyar pun membuat berita acara dengan pecalang setempat agar kejadian serupa tidak terulang.
 
I Wayan Sugiarta, salah seorang tokoh warga Banjar Banda, mengaku sangat menyesalkan padamnya listrik akibat layangan nyangkut di tiang listrik pada Selasa (21/7).  Terlebih lagi, pihaknya sedang mengerjakan laporan keuangan adat. “Listriknya mati, otomatis laporan yang saya buat ngadat,” sesalnya.
 
Melihat kondisi ini,  ia hanya berharap kesadaran para orang tua  dan semua pihak untuk saling memberi pengertian kepada anak-anak yang kerap mengabaikan keselamatan saat bermain layangan.
 
Memang, kata dia, kebanyakan anak-anak bermain layangan di areal persawahan, namun saat layangan jatuh atau terputus, kerap menyambar dan nyangkut di tiang listrik di pinggir jalan ataupun di daerah permukiman.
 
“Syukurnya pihak PLN segera melakukan perbaikan, namun jika kejadian  ini terus terjadi, jadi malu juga melapor ke PLN,” terangnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PLN Unit Pelayanan Pelanggan Gianyar, Billy Ramadhana menjelaskan padamnya listrik di lokasi tersebut akibat dari layangan yang nyangkut di kabel listrik. Meski  pemilik layangan tidak dilaporkan ke pihak berwajib, ia akan segera membuat berita acara dengan pecalang setempat untuk melakukan penertiban jika ada anak bermain layangan di dekat tiang listrik.
 
“Kita akan buatkan berita acara ke pecalang yang ditandatangani oleh pecalang, pemilik layangan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Tujuannya untuk menjadikan ini pelajaran dan supaya tidak terulang kembali,” jelas Billy.
wartawan
Nyoman Astana
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.