Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Lolos di Ketapang, Puluhan Kambing Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Untuk kesekian kalinya petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih saja didapati penyelundupan hewan/ternak yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti dengan adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali, petugas di di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus mendapati pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak mau jera dan melakukan berbagai cara untuk mengklabuhi petugas. Padahal selama ini sudah terus dilakukan penindakan. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini. Terbukti untuk kesekian kalinya pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya Rabu (24/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi. Saat itu sekitar pukul 04.30 Wita personil polisi melakukan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang hendak memasuki pulau dewata.
 
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick  up  Isuzu Traga Warna Putih nomor polisi S 9206 AE yang baru saja turun dari kapal, personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian. Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan tersebut jumlahnya mencapai 38 ekor. 
 
Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pengemudi pick up tersebut, Wawan Darmawan (40) asal Jalan Brawijaya Gang Tribuana Nomor 5 Banyuanyar , RT 003 / RW 001 ,Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ,Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.00 WIB. Diakui juga seluruh kambing tersebut adalah milik seseorang bernama Pak Haji Mahrup dan diangkut dari daerah Kecamatan Ledo Ombo, Jember.
 
Seluruh kambung tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Bidin yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pengemudi ini mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Ia diberi ongkos Rp 700 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Menurutnya pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Setelah dilakukan intrograsi, pengemudi beserta barang bukti 37 ekor kambing  dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lajut” tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.