Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan 4,4 Ton Bahan Makanan Ilegal Digagalkan

PENYELUNDUPAN
DIAMANKAN - Penyelundupan bahan makanan ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diamankan.

BALI TRIBUNE - Masyarakat diminta waspada karena pelaku penyelundupan yang mencari keuntungan, moment bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri kini dimanfaatkan untuk memasukan berbagai komoditas pangan ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Seperti penyelundupan sejumlah olahan pangan yang kembali berhasil digagalkan Rabu (7/6) oleh jajaran kepolisian dipintu masuk Bali berupa 4 ton lebih ikan olahan dan puluhan dus sayap ikan cumi.

Sekitar pukul 07.15 Wita petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang di Pos II Pengamanan dan Pemeriksaan Pintu Masuk Bali mencurigai muatan mobil box berpendingin yang baru keluar dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan terhadap Truck Box Mitsubishi warna kuning, nomor polisi W 8814 US yang dikemudikan oleh Slamet Zainuri (35) asal Desa Rangkah Kidul, RT. 07, RW. 02, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, polisi mendapati aneka olahan ilegal berbahan dasar ikan.

Aneka olahan ilegal berbahan dasar ikan itu terdiri dari Siomay Sunduk, Siomay Putih, Bakso Balado dan Tahu Isi. Dari perhitungan diketahui jumlah produk pangan ilegal itu mencapai 4,4 ton. Pengemudi truck tidak dapat menujukan dokumen resmi pengiriman maupun sertifikat kesehatan karantinan daerah asal yang sah. Pengemudi truk beserta barang buktinya lantas digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, pengemudi truck mengaku aneka olahan berbahan dasar ikan yang tidak dilengkapi dokumen resmi karantina daerah asal itu dikrim sesorang bernama Sonip. Paket milik CV Amin Jaya yang berlamat di Jalan Sekawan Anggun Raya, A 1, Sidoarjo, Jawa Timur itu akan dikirim dengan tujuan Labuan Api, Lombok Barat, Mataram, Nusa Tenggara Barat yang akan diterima seseorang bernama Wildan.

Empat puluh lima menit kemudian, petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kendraan yang baru keluar dari Pelabuhan di Pos II Pemeriksaan pintu masuk wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali mengamankan komoditas perikanan ilegal. Polisi mendaptiu bahan pangan ilegal berupa sayap ikan cumi yang dikemas dalam 60 dus sedang warna putih, tanpa dilengkapi Dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina daerah asalnya. Komoditas pangan ilegal ini diangkut menggunakan Kendaraan Colt Diesel Mitsubishi Box warna kuning putih, nomor polisi B 9785 UCT yang dikemudikan oleh Nana (60) asal Jalan Sukarahayu, RT. 69/19, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Saat barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, pengemudi truck saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengakui tersebut dikim oleh PT. Dua Putra Utama Makmur dari Jalan Raya Pati, Juana, Desa Purworejo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan pengiriman PT. Phillips Seafoods Indonesia yang berlamat di Banjar Dinas Simber Pao, Desa Sumber Kima, Kecamatan Grokgak Buleleng.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka dikonfrimasi Rabu kemarin melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Mulyadi membenarkan pihaknya kembali mengamankan penyelundupan barang-barang ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berupa aneka olahan dan bahan pangan berbahan dasar ikan. Dikatakannya pengemudi beserta barang buktinya setelah sempat diamankan di oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Ikan Wilayah Gilimanuk dan menurutnya akan diambil tindakan oleh Petugas Karantina.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.