Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Perawat RSUD Klungkung Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma MPH
Balitribune.co.id | Semarapura - Perawat di ruang isolasi Zal Kedongdong yang khusus merawat pasien Covid-9 di RSUD Klungkung terpapar Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut jajaran Direksi RSUD langsung pro aktif segera melakukan swab test terhadap petugas medis maupun staf CS yang diduga terkontaminasi dari nakes positif tersebut.
 
Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma sangat menyayangkan terpaparnya perawat ini diduga ditulari dari pihak keluarganya sendiri yang ada di rumahnya. Kepastian dia terpapar ini setelah pihak RSUD Klungkung melakukan tes gratis massal bagi tenaga Kesehatan (nakes) dan staf RSU keseluruhan. Hasilnya diketahui 2 orang reaktif dan setelah dilakukan swab test ternyata 1 orang tenaga perawat yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu diketahui positif Covid-19.
 
“Yang dilakukan swab test adalah petugas yang bekerja tanpa APD saat kontak dengan petugas yang positif. Sedangkan petugas (perawat, red) ini tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 yang dirawat karena sedang menyusui sehingga diduga dirinya positif karena sempat kontak dengan anggota keluarganya yang positif Covid-19,” ujar dr Nyoman Kesuma memastikan.
 
Menurutnya karena sudah positif mereka langsung diisolasi dan semua nakes maupun staf CS yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu rencananya akan dilakukan swab test, Senin (29/6/2020).  
 
Lebih jauh dipaparkan dr Nyoman Kesuma, transmisi lokal di Kabupaten Klungkung semakin massif, sebelumnya sudah ada tenaga kesehatan RSUD Klungkung dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Klungkung. Di saat naiknya jumlah nakes yang tertular, patut disyukuri sampai hari ini Minggu (28/6/2020) sudah ada 3 orang tenaga kesehatan yang sudah sembuh setelah dilakukan 2 kali swab secara berturut-turut dengan hasil negatif sehingga tersisa 2 orang yang masih dirawat.
 
“Mereka kebanyakan tertular justru di luar lingkungan rumah sakit. Yang terbanyak dari lingkungan keluarga," terangnya, seraya berharap semoga ke depan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19, dengan menaati protokol Kesehatan, bukan saja saat bertugas di RS tetapi juga saat berada di luar RS termasuk di rumah.
 
Sementara itu  menyongsong implementasi new normal atau adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan bahwa dalam hal kita memulai melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan rumah sakit dengan menyediakan layanan zone merah untuk pasien Covid-19 dan zone kuning untuk pasien non Covid-19. Sebab ke depan pasien Covid-19 rawat jalan atau rawat darurat tetap harus dilayani sesuai penyakit utamanya tanpa harus dirawat di ruang isolasi.
 
Selain itu pencegahan penularan antar pegawai juga harus dicegah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya menjaga jarak di ruang kerja, lebih memaksimalkan peran tehnologi digital dalam melakukan pelayanan atau komunikasi antar bidang. Selain itu mengubah kebiasaan untuk selalu memakai masker bedah di area rumah sakit dan sering-sering melakukan cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir serta mengurangi penggunaan hand sanitezer karena bisa menyebabkan iritasi dan lebih boros.
 
Disebutkan pula, mulai Juli jam pelayanan akan dibatasi dengan penerapan jam buka pelayanan administrasi dimulai pada pukul 08.00- 13.00 Wita sedangkan jam pelayanan klinik spesialis dimulai pukul 09.00-14.00 Wita untuk pasien rawat jalan.
 
“Kita berharap agar masyarakat bisa mengoptimalkan aplikasi santipadu yang sudah ada untuk melakukan proses pendaftaran rawat jalan di RSUD Klungkung sehingga bisa mengurangi kerumunan di loket pendaftaran,” tutupnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.