Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Polisi kembali mengamankan 30 ekor penyu Hijau di Jalan Raya ketewel Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (2/8) jam 04.15 Wita.
balitribune.co.id | GianyarKasus penyundupan penyu hijau kembali terjadi di Bali. Belum genap sepekan anggota Dit Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau, kali ini anggota Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali menggagalkan penyelundupan 30 ekor penyu hijau. 
 
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasubdit IV AKBP Umar, SIK, MH kepada Bali Tribune menjelaskan, penangkapan terhadap penyelundupan satwa yang dilindungi berupa penyu hijau sebanyak itu berawal dari informasi masyarakat. Sehingga dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan hasilnya, polisi menghentikan sebuah mobil jenis Daihatsu Gran Max di Jalan Raya ketewel Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (2/8) jam 04.15 Wita.
Setelah disaksikan oleh masyarakat umum di TKP, I Kadek Agus Adi Mahardika dan Putu Cahya Anggara Hardi dilakukan penggeledahan dalam mobil itu ditemukan 30 eko penyu hijau (Chelonia Mydas) Sehingga polisi langsung mengamankan pengendara mobil berinisial PT dan kernetnya berinisial SR. "Kedua terduga ini sedang kita periksa dan dalami, darimana asal pengambilan penyu itu dan akan mau dibawa kemana. Sementara terhadap barang bukti yang diamankan sudah dititipkan di BKSDA Bali," terangnya.
 
Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mencari informasi terkait dengan penangkapan pelaku penyundupan penyu itu. "Sebentar ya, saya cari info dulu. Sebentar, ya," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.