Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Polisi Gerebek Aktivitas Tambang Liar

tambang
Aktivitas tambang liar di DAS Wos, Singapadu saat digerebek polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Meksi pengusaha tambang batu cadas telah mengadu ke bupati dan DPRD Gianyar, bukan berarti operasi yang dilakukan polisi untuk membasmi aktivitas Galian C liar terhenti. Buktinya, Buser Polres Gianyar kembali menggerebek kegiatan tambang liar. Beberapa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kanit IV Reskrim Polres Gianyar Ipda AA Alit Sudarma, Selasa (31/5) mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan usaha penambangan liar di Sungai Wos, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati. “Dari penggerebekan itu kami mengamakan pelaku atas nama I Ketut S berikut sejumlah barang bukti,” uangkapnya.

Sudarma menegaskan, hingga kini pihaknya sudah menangkap 20 orang pengusaha dan buruh tambang liar di Gianyar dan beberapa kali operasi. Dari jumlah itu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 20 orang yang kami amankan, beberapa di antaranya berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejari Gianyar,” terangnya.

Disinggung adanya pengaduan puluhan pengusaha tambang batu cadas ke Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, pihaknya menegaskan tidak akan berpengaruh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pihaknya. “Semasih mereka melakukan tindak pidana, kami pasti tindak tegas.  Aktivitas mereka sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Apalagi di Gianyar tidak ada penetapan zona Galian C, jadi aktivitas mereka dipastikan tanpa izin,” tegas Sudarma.

Dijelaskannya, selama ini jajaran Kepolisian Polres Gianyar menggencarkan operasi di sejumlah titik rawan. Di antaranya Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Semenjak operasi kami gencarkan, aktivitas tambang liar sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada yang nakal lagi, kami pasti tindak lagi, “ pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.