Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Polisi Tangkap, Jambret Spesialis

Ilustrasi Jambret di Kuta yang resahkan turis.

BALI TRIBUNE - Seorang spesialis copet terhadap orang asing yang kerap beraksi di wilayah Kuta bernama I Komang Punduh (26) dibekuk anggota Unit IV Subdit I Dit Reskrimum Polda Bali di wilayah Munti, Karangasem, Sabtu (25/8) pukuln16.00 Wita. Kepada petugas, ia mengaku beraksi di tiga tempat di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban Georgia Louise Pitkin (22) dengan nomor laporan polisi; LP - C/2791/VIII/2018/BALI/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 16 Agustus 2018. Dalam laporannya, bule dengan alamat asal 99 Candmore Land, Cheshunt, Hertfordshire, EN895Q, UK ini mengaku dijambret di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (16/8) pukul 00.30 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Reskrimum melakukan penyelidikan di Jalan Legian Kuta, Badung dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kampung halamannya Karangasem. Selanjutnya tim berangkat ke Karangasem dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. "Barang bukti handphone Samsung milik korban telah dijual seharga Rp2,8 juta. Tetapi berhasil diamankan beserta uang hasil penjualan handphone yang masih utuh," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin. Dari hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan penjambretan terhadap korban pada Kamis (16/8) jam 00.30 Wita di Jalan  Raya  Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan terhadap orang asing, yaitu dua kali di Jalan Seminyak Kuta dan satu kali di Jalan Batu Bolong, Canggu Kuta Utara. "Dua kali jambret di Seminyak dapat handphone semua dan sudah dijual. Yang pertama, dijual seharga Rp1,5 juta dan yang ke dua dijual dengan harga Rp600 ribu. Sekarang pelakunya sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari TKP dan barang bukti yang lain. "Anggota masih lakukan pengembangan," ujarnya singkat. 

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.