Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pria Asal Sumba Bawa Sajam dan Ancam Warga

Bali Tribune / SAJAM – Pria asal Sumba yang membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam warga diamankan Polsek Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraAnggota Reskrim Polsek Mengwi mengamankan seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imanuel Lere Mawo (24) di Banjar Cepaka Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (28/1) malam. Pasalnya, pria ini  membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau belati kepada seorang warga di Jalan Raya Cepaka - Panglan, tepatnya di depan UD Sinar Ulan. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana menjelaskan, pukul 21.00 Wita di Jalan Raya Cepaka - Panglan, tepatnya di depan UD Sinar Ulan Banjar Cepaka Desa Kapal Kecamatan Mengwi sebuah sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 2403 UAU dikendarai oleh Kadek Agus Putra dengan membonceng pelapor Gede Juni Surya Atmaja datang dari arah Utara mengarah ke Selatan. Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai pelaku dengan membonceng salah satu temannya, tiba - tiba dari sisi sebelah kanan diserempet sepeda motor Kawasaki KLX sehingga sepeda motor pelaku miring ke kiri.

"Terlapor langsung berhenti dan mengambil pisau belati dengan tangan kanan yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya terlapor mengacungkan pisau belati tersebut ke arah korban dan pelaku mengejar korban ke arah Selatan," ungkap Kapolsek.

Lantaran panik, pelapor dan temannya berlari ke arah Selatan, dan korban berlari sampai di tikungan Pura Dalem Bangun Sakti dan berhenti di sebuah warung. Berselang 15 menit kemudian korban kembali ke Utara melihat kerumunan warga sudah ramai di TKP. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Mengwi dengan bukti Laporan Polisi nomor:  LP/B/06/I/2024/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali, tanggal 29 Januari 2024.

Atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim AKP I Made Mangku Bunciana bersama Panit 1 Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Hasil olah TKP diketahui terduga pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau belati. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan oleh unit Opsnal yang dibantu oleh masyarakat di kamar kos nomor 9 kos-kosan milik Made Suwitra di Banjar Cepaka Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia marah karena mengira pengendara NMax tersebut merupakan teman pengendara sepeda motor Kawasaki KLX yang menyerempet pelaku," terangnya. 

Selain mengamankan pria asal Kere Kunta RT/RW 008/005 Desa Watu Karere, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau beserta sarungnya, satu unit sepeda motor bernomor polisi P 2147 YF, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah celana jeans pendek warna biru. 

"Terhadap pelaku kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.