Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi WNA Ceska Tewas Tertabrak Pick Up Bermuatan Sayur

Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Belum sepekan Warga Negara Republik Ceska bernama Mortimerova Kamila (56) tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11), kini peristiwa yang sama berulang.

WNA Republik Ceska bernama Jindra Martin (24) tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikendarainya dengan Nopol DK 4952 TU tertabrak pick up bermuatan sayur. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 22.30 wita di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Gilimanuk Km 62.200 meter, tepatnya di Wilayah Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Sementara Suzuki Carry Pick up bernoor polisi P 9287 VJ dikemudikan Junaidi (41) warga Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana SSt membenarkan peristiwa tersebut.WNA Republik Ceska itu meninggal dengan sejumlah luka ditubuhnya.

"Selain cedera kepala berat juga ada luka pada bibir,patah tulang pada paha kiri dan di lutut kanan,," jelas Kompol Sudarsana Rabu (15/11).

Menurutnya, saat berkendara dengan sepeda motor  Jindra Martin tidak mengenakan helm dan tidak mengantongi SIM.

"Usai kecelakaan  dibawa ke Puskesmas Gerokgak 2 di nyatakan meninggal saat dibawa ke Puskesmas," sambungnya.

Menurut Kompol Sudarsana  peristiwa itu berawal saat Jindra yang mengendarai sepeda motor nopol DK 4952 TU datang dari arah timur dan pada saat yang sama melintas kendaraan Carry Pick up Nopol P 9287 VJ datang dari arah barat menuju ke timur.

"Akibat kurang berhati-hati pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak bagian depan  Pick Up, sehingga terjadi laka lantas," imbuhnya.

Kapolsek Kompol Sudarsana mengatakan upaya penanganan laka lantas tersebut masih dilakukan Unit Lantas Polsek Gerokgak dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil pickup.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.