Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pertanian Basah Untuk Pengembangan Rumah Murah

Bali Tribune/ I Made Kirmanjaya
Balitribune.co.id | Bangli - Lahan pertanian basah di banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli rencananya akan disulap menjadi lahan untuk pengembangan rumah murah. Seluas 3 hektar lebih lahan pertanian basah akan berubah fungsi. Untuk mengubah fungsi peruntukan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman mengajukan Legal Opinion atau pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Bangli.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, I Made Kirmanjaya mengatakan untuk rencana pengembangan rumah murah di banjar Selati memang sudah sejak dulu muncul. Namun katrena terkendala terkait tata ruang  yakni lahan yang dimanfaatkan adalah lahan pertanian basah maka tim teknis dalam hal ini Dinas PU tidak berani mengeluarkan rekomindasi.”Sejatinya warga setuju dengan adanya pengembangan rumah murah di wilayahnya,” ujarnya, Senin (11/1)
 
Lanjut Made Kirmanjaya menindaklanjuti permohoan dari pengembang yakni PT  Tri Loka Griya Utama, agar kedepanya tidak terjadi permasalah hukum tim teknis meminta pendapat hukum ke kejaksaan Negeri Bangli.”Masih dalam tahap melengkapi dokumen, setelah lengkap nanti baru akan ditelaah apakah  ada aturan yang membolehkan lahan pertanian  beralih fungsi untuk perumahanan,” sebut Kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
 
Rencanaya lahan yang dimanfaatkan untuk pengembangan rumah murah seluas 3.150 are dengan jumlah rumah sebanyak 159 unit.” Pengembang baru sebatas mengantongi ijin prinsip,” ujarnya.
 
Lanjut I Made Kirmanjaya terkait turunya ijin, pihaknya tentu persyaratan harus lengkap, salah satunya ada rekomindasi dari tim teknis. ”Kalau tidak lengkap jelas ijin tidak dikeluarkan, kami bekerja sesuai koridor atuaran yang ada,” tegas Made Kirmanjaya. sam
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.