Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pertanian Basah Untuk Pengembangan Rumah Murah

Bali Tribune/ I Made Kirmanjaya
Balitribune.co.id | Bangli - Lahan pertanian basah di banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli rencananya akan disulap menjadi lahan untuk pengembangan rumah murah. Seluas 3 hektar lebih lahan pertanian basah akan berubah fungsi. Untuk mengubah fungsi peruntukan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman mengajukan Legal Opinion atau pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Bangli.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, I Made Kirmanjaya mengatakan untuk rencana pengembangan rumah murah di banjar Selati memang sudah sejak dulu muncul. Namun katrena terkendala terkait tata ruang  yakni lahan yang dimanfaatkan adalah lahan pertanian basah maka tim teknis dalam hal ini Dinas PU tidak berani mengeluarkan rekomindasi.”Sejatinya warga setuju dengan adanya pengembangan rumah murah di wilayahnya,” ujarnya, Senin (11/1)
 
Lanjut Made Kirmanjaya menindaklanjuti permohoan dari pengembang yakni PT  Tri Loka Griya Utama, agar kedepanya tidak terjadi permasalah hukum tim teknis meminta pendapat hukum ke kejaksaan Negeri Bangli.”Masih dalam tahap melengkapi dokumen, setelah lengkap nanti baru akan ditelaah apakah  ada aturan yang membolehkan lahan pertanian  beralih fungsi untuk perumahanan,” sebut Kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
 
Rencanaya lahan yang dimanfaatkan untuk pengembangan rumah murah seluas 3.150 are dengan jumlah rumah sebanyak 159 unit.” Pengembang baru sebatas mengantongi ijin prinsip,” ujarnya.
 
Lanjut I Made Kirmanjaya terkait turunya ijin, pihaknya tentu persyaratan harus lengkap, salah satunya ada rekomindasi dari tim teknis. ”Kalau tidak lengkap jelas ijin tidak dikeluarkan, kami bekerja sesuai koridor atuaran yang ada,” tegas Made Kirmanjaya. sam
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.