Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas, Pengendara Tak Sadarkan Diri, Motor Ringsek Tak Berbentuk

Bali Tribune / KECELAKAAN - Kondisi motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lagoon, depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Senin (16/9)

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pada Senin (16/9) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas Blue Light Patrol Polsek Kuta Selatan, Iptu Made Windu Mertanaya, bersama Aipda Nyoman Trian dan Bripda Made Radea, merespons insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Lagoon, depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah truk, bernomor polisi N-8029-UR yang diawaki oleh Ariadi asal jembrana yang sedang parkir di tepi jalan dengan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-3497-ABS yang di kendarai Khoirul Anam. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor mengalami kerusakan parah, dan pengendaranya mengalami cedera serius hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Sanglah.

Menurut penuturan Ariadi, truknya diparkir di tepi jalan Lagoon saat ia beristirahat di dalam kabin. Tidak lama kemudian, ia merasakan getaran pada truknya. Setelah memeriksa, ia mendapati sepeda motor Honda Scoopy tersangkut di bagian belakang truknya, sementara pengendara sepeda motor sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian segera melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Sanglah. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan dan kunci kendaraan. Unit kecelakaan dari Zebra Jimbaran juga dihubungi untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak malam minggu, 14 September, hingga Senin dini hari, 16 September, sudah terjadi empat kecelakaan lalu lintas. "Lebih baik lambat tapi selamat sampai tujuan, daripada cepat tapi harus masuk rumah sakit," tegasnya.

wartawan
Ray
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.