Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas Adu Jangkrik di Goa Lawah, Pelajar Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ MENINGGAL - Korban pengendara motor Yamaha Yupiter meninggal dunia.
balitribune.co.id | Semarapura - Kecelakaan maut antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No.Pol DK 6509 SQ dengan Mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD, terjadi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Tabrakan maut ini yang mengegerkan warga sekitar ini terjadi Rabu malam (24/7) sekitar pukul 20.55 Wita.
 
Lakalantas antara Spm Yamaha Jupiter MX  No. Pol. DK 6509 SQ dengan mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD ini membuat pengendara motor I Gede Krisna Adi Putra (17) seorang pelajar, alamat Banjar Dinas Desa, Desa Bungaya, Kec. Bebandem, Kab. Karangasem mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Polisi kemudian memeriksa pengemudi mobil Izusu Panther No.Pol.: DK 1701 SD atas nama I Putu Arsa Wijaya (24) seorang mahasiswa alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem. Sementara saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Komang Aswin Nurcahya (19) seorang mahasiswa, alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem.
 
Menurut Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Mahendra, SH kondisi jalan tempat kejadian tidak begitu padat dan suasana pandangan lapang lurus tidak ada halangan, serta cuaca saat kejadian juga cerah malam hari, lalulintas normal lancar. Laka maut ini berawal dari datangnya mobil Izusu Panther No. Pol. DK 1701 SD yang bergerak dari arah Barat ke Timur, sementara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ  saat itu datang dari arah Timur menuju Barat. Mendekati TKP, tanpa diduga sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ dengan  tiba-tiba dalam kondisi tidak terkendali. Sehingga kedua kendaraan yang datang dari dua arah berlawanan tidak bisa menghindar dan terjadi tabrakan maut, tepatnya terjadi di seberang di utara as jalan.
 
 “Karena tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 I Gede Krisna Adi Putra (17), menderita luka serius, lecet  pada mulut dan keluar darah, mata kaki kiri lecet, luka robek di bibir atas, sedangkan mulut keluar busa dalam kondisi meninggal dunia di TKP,” terang Kanit Lantas Ipda Gusti Mahendra tegas. Selanjutnya korban sempat dibawa ke UGD RSUD Klungkung. Kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 3.000.000. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.