Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas Adu Jangkrik di Goa Lawah, Pelajar Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ MENINGGAL - Korban pengendara motor Yamaha Yupiter meninggal dunia.
balitribune.co.id | Semarapura - Kecelakaan maut antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No.Pol DK 6509 SQ dengan Mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD, terjadi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Tabrakan maut ini yang mengegerkan warga sekitar ini terjadi Rabu malam (24/7) sekitar pukul 20.55 Wita.
 
Lakalantas antara Spm Yamaha Jupiter MX  No. Pol. DK 6509 SQ dengan mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD ini membuat pengendara motor I Gede Krisna Adi Putra (17) seorang pelajar, alamat Banjar Dinas Desa, Desa Bungaya, Kec. Bebandem, Kab. Karangasem mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Polisi kemudian memeriksa pengemudi mobil Izusu Panther No.Pol.: DK 1701 SD atas nama I Putu Arsa Wijaya (24) seorang mahasiswa alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem. Sementara saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Komang Aswin Nurcahya (19) seorang mahasiswa, alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem.
 
Menurut Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Mahendra, SH kondisi jalan tempat kejadian tidak begitu padat dan suasana pandangan lapang lurus tidak ada halangan, serta cuaca saat kejadian juga cerah malam hari, lalulintas normal lancar. Laka maut ini berawal dari datangnya mobil Izusu Panther No. Pol. DK 1701 SD yang bergerak dari arah Barat ke Timur, sementara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ  saat itu datang dari arah Timur menuju Barat. Mendekati TKP, tanpa diduga sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ dengan  tiba-tiba dalam kondisi tidak terkendali. Sehingga kedua kendaraan yang datang dari dua arah berlawanan tidak bisa menghindar dan terjadi tabrakan maut, tepatnya terjadi di seberang di utara as jalan.
 
 “Karena tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 I Gede Krisna Adi Putra (17), menderita luka serius, lecet  pada mulut dan keluar darah, mata kaki kiri lecet, luka robek di bibir atas, sedangkan mulut keluar busa dalam kondisi meninggal dunia di TKP,” terang Kanit Lantas Ipda Gusti Mahendra tegas. Selanjutnya korban sempat dibawa ke UGD RSUD Klungkung. Kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 3.000.000. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.