Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas OC, Satu Orang Tewas

Bali Tribune / TKP - Anggota Sat Lantas Polres Buleleng tengan melakukan olah TKP ditempat terjadinya lakalntas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | SingarajaSalah satu ruas jalan di Buleleng kembali memakan korban. Kali ini pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal (OC) terjadi di KM 5,700 tepatnya di jalan jurusan Singaraja-Lovina, wilayah desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Selasa (12/4) sekitar pukul 02.00 wita. Korban teridentifikasi bernama Gede Arimbawa (34) warga Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan, Buleleng dinyatakan meninggal ditempat kejadian. Sementara Nyoman Wiarsana (37) warga Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, selamat namun dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Menurut informasi yang diterima Bali Tribune, lakalantas ini berawal dari motor DK 6458 UP datang dari arah timur menuju ke barat. Kabarnya, mereka (Arimbawa dan Wiarsana) hendak pulang ke rumah di Desa Anturan usai memancing ikan di perairan laut wilayah Karangasem.

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba pengendara motor oleng ke kiri kemudian menabrak sebuah pohon yang berada di pinggir kiri jalan, sehingga terjadi lakalantas tunggal. Akibatnya, pengendara motor yakni Arimbawa mengalami luka keluar darah dari hidung dan telinga, benjol pada dahi, memar dada sebelah kiri, lecet punggung kaki kanan.

Arimbawa dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja. Sedangkan yang dibonceng yakni Wiarsana mengalami luka robek pada dagu dan pelipis kiri, sadar dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan lakalantas OC dengan satu korban meninggal dunia. Dan kasus saat ini masih dalam penanganan Sar Lantas Polres Buleleng. Termasuk diantaranya melakukan olah TKP  dan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi-saksi.

“Ini murni kecelakaan tunggal akibat kurang berhati-hatinya pengendara motor yang menjadi penyebabnya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.