Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

koster
Bali Tribune / MATUR PIUNING - Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengikuti persembahyangan bersama dan matur piuning terkait resminya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Prosesi sakral tersebut juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, dan pelajar,  serta masyarakat umum.  Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster kepada sejumlah awak media menyampaikan, Persembahyangan dan Matur Piuning ini dilaksanakan untuk memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru  2025-2125 tersebut bisa berjalan tanpa hambatan guna menjaga kelestarian Agama, Adat, Budaya, Tradisi, Seni dan Alam Bali, serta tata titi kehidupan masyarakat Bali yang adi luhung.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa adat, memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster, sembari menegaskan sebenarnya secara substansi, berbagai program dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara utuh dan terarah.

Salah satunya, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain, yang diterbitkan untuk melindungi lahan produktif (terutama sawah), menjaga ketahanan pangan, dan melestarikan identitas agraris Bali dari pembangunan non-pertanian, serta ditujukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengendalikannya secara ketat. Serta Ingub Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, bertujuan melindungi UMKM lokal dan pasar tradisional Bali dengan memperlambat ekspansi minimarket.

“Pengendalian alih fungsi lahan produktif sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Bali,” jelasnya. Selain itu, program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, dan  program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi dimulai pada Januari mendatang.

Di sektor infrastruktur, Gubernur Koster menyampaikan rencana pembangunan sejumlah fasilitas strategis, antara lain gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Selain itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan mulai 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Dengan peresmian ini, menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.

wartawan
AGS
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.