Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Aktivitas Dianggap Nyeleneh - Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok

KESEPAKATAN - I Wayan Arka saat menandatangani surat pernyataan usai mediasi dengan Desa Pakraman Pengeragoan Dauh Tukad, Minggu kemarin.

Negara, Bali Tribune

Dua kelompok massa nyaris bentrok lantaran kegiatan persembahyangan yang dilakukan I Wayan Arka (60) asal Banjar Pasatan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar bersama 80 orang pengikutnya dari berbagai daerah di Bali, Sabtu malam lalu di Banjar Pengragoan, Dauh Tukad, Jembrana.

Sedikitnya 150 warga yang curiga terhadap aktivitas ritual di sebuah tempat penyosohan kopi di Banjar Pengragoan ini, dipimpin Kelihan Adat I Nyoman Nabayasa dan Kelihan Banjar, I Ketut Mustika dengan memakai pakaian adat madya mendatangi lokasi dan berusaha membubarkannya.

Ada pernyataan beberapa orang pengikut Wayan Arka ini yang justru malah memantik emosi warga sehingga situasi memanas. Untuk mencegah adanya tindakan anarkis, personel kepolisian dari Polsek Pekutatan dibackup Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana disiagakan dan aktivitas kelompok tersebut pun dibubarkan dengan memulangkan seluruh pesertanya.

Ratusan warga yang mendatangi lokasi saat itu mengaku resah karena aktivitas yang dilakukan kelompok yang diduga pengobatan supranatural ini, tidak sesuai dengan desa kala patra dan dresta adat dan agama Hindu yang berlaku di desa pakraman setempat, terlebih Wayan Arka telah mendapat teguran dari desa pakraman setempat terkait pelarangan aktivitas ritual di lokasi itu, 22 Mei 2015.

Keganjilan ini, menurut warga karena selain mendatangkan banyak orang dari luar Jembrana, juga di awal sempat ada patung rangda yang dipuja setiap kali melakukan ritual persembahyangan di lokasi yang diketahui bernama Sanggar Agung Sukma Mukti itu.

Warga yang emosi mengancam meratakan seluruh bangunan di lokasi itu. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, sekitar pukul 22.30 Wita akhirnya warga satu persatu membubarkan diri dan personel kepolisian hingga Minggu (24/4) masih disiagakan di lokasi.

Atas peristiwa ini, kemarin dilakukan mediasi antara kelompok Wayan Arka dan krama desa di Kantor Camat Pekutatan. Pertemuan selain dihadiri Wayan Arka dan prajuru desa serta, terlihat pula Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Sansan Iskandar, Kepala Kantor Kesbangpol, I Gusti Ngurah Dharma Putra, Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana dan Kepala Kantor Kementerian Agama, I Gusti Komang Sumberjana.

Dalam pertemuan itu ditandatangani pernyataan berisi beberapa kesanggupan, yaitu tidak melakukan seluruh aktivitas selain penjemuran kopi di lokasi yang diketahui milik KSU Mitra Usada Bali yang berdomisili di Banjar Kacangan, Desa Ketewel, Gianyar itu serta dalam melaksanakan piodalan akan menyesuaikan dengan dresta yang berlaku di desa pakraman setempat.

I Wayan Arka ditemui usai pertemuan mediasi ini membenarkan dirinya sendiri merupakan penekun usada (pengobatan tradisional Hindu). Ia membantah dikatakan menyungsung aliran atau sekte tertentu karena saat melakukan pengobatan, setelah diketahui jenis penyakit pasien yang berobat, ia hanya memohon kepada leluhur agar tamba (obat) herbal seperti beborehan (parem) dan minyak yang ia berikan bisa manjur menyembuhkan penyakit pasiennya. Menurutnya, tidak ada ritual khusus dalam pengobatannya, hanya menghaturkan banten dan berdoa memohon kesembuhan.

Sementara I Nyoman Sweta (38) anak Wayan Arka yang juga pengurus KSU Mitra Usada Bali mengatakan ritual yang digelar saat malam Minggu tersebut hanya persembahyangan bersama dalam rangka piodalan di sanggah koperasinya, dan yang hadir adalah anggota koperasi dari seluruh Bali.

Anggota KSU Mitra Usada Bali ini tidak lain adalah pasien-pasien yang pernah berobat dengan I Wayan Arka. Memang, kata dia, saat persembahyangan saat itu beberapa orang sempat kerauhan (kesurupan) terutama pasien yang belum sembuh.

Terkait patung rangda di lokasi, ia membatah jika membawa aliran atau kepercayaan tertentu. Menurutnya, semua anggota koperasi memiliki kepercayaan dan pandangan yang sama terhadap Wayan Arka sebagai pengobat termasuk kepada sesuhunannya. Ia menolak dikatakan aktivitasnya tertutup sebab areal lokasi sangat terbuka dan sengaja tidak dipasang pagar agar semua orang tahu dan bisa masuk melihat aktivitas di dalamnya.

Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana menyebut terjadinya gesekan antara kelompok I Wayan Arka dengan warga ini sebagai kesalahpahaman. Menurutnya agama Hindu memang awalnya ada sekte-sekte yang berkembang tetapi bagaiman caranya menyelaraskannya dengan desa kala patra dan dresta desa pakraman setempat begitupula dengan usadha (pengobatan) sehingga tidak menimbulkan gejolak atau potensi konflik.

Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila mengatakan gesekan yang terjadi itu merupakan miss-komunikasi atau multi tafsir yang timbul di masyarakat. Ia membantah ada tindakan anarkis dalam peristiwa itu, karena warga masih bisa mengendalikan emosi. Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan mediasi untuk menyamakan persepsi dan menyepakati apa yang harus dilakukan sehingga gesekan-gesekan serupa tidak terjadi kembali.

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo mengatakan situsi tersebut merupakan bentuk dari intoleransi beragama. Ia meminta semua pihak agar bisa mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Jembrana tidak terganggu. Pihaknya masih menyiagakan personel di lokasi hingga situasi dipastikan benar-benar aman.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.