Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Curat, Anak Koin Dibekuk Polisi

TUNJUKKAN - Kapolres Jembrana bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana saat menunjukan tersangka dan barang bukti pembobolan rumah.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Selasa (26/4), mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), I Nengah Atim Atmika (35) asal Jalan Jalak Putih RT 11, Lingkungan Arum Timur, Gang V, Gilimanuk, ditangkap pukul 01.00 Wita saat sedang nongkrong di depan SWT Mart Gilimanuk.

Bujangan yang sehari-harinya menyelam pencari koin di Dermaga Pelabuhan Gilimanuk ini ditangkap setelah melakukan pencurian barang-barang berharga dan uang milik korban Wiryawan (35) Kasubag TU Taman Nasional Bali Barat (TNBB, Rabu (10/4) sekitar 23.30 Wita. Saat itu rumah dinas TNBB yang dibobol pelaku itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung oleh korban.

Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan mencongkel lalu merusak trali besi jendela menggunakan pisau besar yang diperolehnya di sekitar lokasi. Pelaku yang berhasil masuk kamar korban lalu mengambil uang senilai Rp 36 juta yang tersimpan di dalam tas yang ada di dalam lemari, 1 tab merk Samsung, 1 buah jam tangan dan 1 set sparai.

Setelah mendapatkan barang-barang berharga itu, pelaku keluar melalui pintu belakang. Uang dan barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Karena hoby memancing, pelaku mempergunakan uang curiannya untuk membeli 7 buah pales pancing, 7 buah kerekan pancing, 2 kotak alat pancing, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing serta 3 unit HP dan 4 dompet warna hitam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, juga diketahui pelaku sebelumnya telah membobol rumah I Putu Radiarta di Lingkungan Harum, Gilimanuk, mengambil 3 gelang emas, 1 cicin mas, kalung dan gandul serta Rumah Dinas Puskesmas 2 Melaya Gilimanuk yang dihuni Bidan Swastini dan berhasil mengambil 2 cicin emas, 1 anting emas dan 1 sumpel emas.

Pelaku mengaku melakukan aksinya secara spontan tanpa direncanakan setelah mengetahui rumah yang disantroninya dalam keadaan kosong dan gelap karena ditinggal penghuninya. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, 1 unit Tab merk Samsung, 1 unit HP merk Evercos, 1 unit HP merk Samsung Grand, 1 tan merk Samsung, 1 jam tangan, 2 cincin emas, 1 set seperai, 7 buah pales pancing, 7 kerekan pancing, 1 dompet warna hitam, 4 kotak pancing, 5 bungkus pancing dan 2 buah kotak alat pancing.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara.

wartawan
Pt Agus Mahendra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.