Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelanggaran Izin Tinggal dan Penipuan, 2 WNA Dideportasi

Bali Tribune / WNA DI UBUD - Penangkapan 2 orang WNA di Ubud yang melanggar izin tinggal dan melakukan penipuan, selanjutnya dideportasi ke negaranya

balitribune.co.id | Denpasar – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim) kembali melakukan pendeportasian terhadap 2 orang warga negara asing (WNA). Adapun 2 WNA masing-masing bernama Ernest Okechukwu Okanya yang berasal dari Nigeria dan SouleymaneKonate berasal dari Pantai Gading. 

Ernest Okechukwu Okanya tercatat menggunakan izin tinggal kunjungan, namun telah melebihi masa tinggal atau overstay sejak 15 Januari 2020. Sedangkan Souleymane Konate tinggal di Bali juga menggunakan izin tinggal kunjungan dan melakukan pelanggaran serupa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (29/9) menyatakan, diketahui sebelumnya kedua WNA tersebut ditangkap di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar oleh petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar karena tidak memiliki izin tinggal keimigrasian dan melebihi masa tinggal (overstay) pada tanggal 2 September 2021. 

Selain melanggar administratif keimigrasian, kedua WNA tersebut juga melakukan penipuan terhadap sesama WNA berkedok mengaku sebagai anggota militer dan meminta sejumlah uang yang berada di luar negeri. Selain itu juga melakukan judi bola secaraonline terbukti dari barang bukti yang disita berupa laptop, handphone dan beberapa simcard.

Ernest Okechukwu Okanya diketahui datang ke Indonesia pada tanggal 17 Desember 2019 dan Souleymane Konate masuk ke Indonesia pada 15 Maret 2020. Kedua WNA tersebut masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan sosial budaya. Setelah dilakukan penangkapan, kedua WNA ini diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 3 September 2021 dalam rangka menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya. 

"Kedua WNA tersebut ditahan selama 22 hari di Rudenim Denpasar. Proses pendeportasian dikawal langsung oleh petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara International Ngurah Rai. Selanjutnya kedua WNA tersebut diterbangkan dari Bali menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 12.30 Wita," jelasnya.

Kedua WNA tersebut dideportasi pada pukul 16.55 WIB melalui Gate 2B Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET0629 dengan rute Jakarta (CGK) - Addis Ababa, Ethiopia (ADB), dilanjutkan penerbangan dengan nomor ET0935 rute Addis Ababa (ADB) menuju Adbijan Pantai Gading (ABJ) dan penerbangan dengan nomor ET0901 rute Addis Ababa(ADB) menuju Lagos Nigeria (LOS). 

Jamaruli menegaskan, kedua WNA tersebut dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.  Selanjutnya kedua WNA yang telah dideportasi diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia berharap kerja sama masyarakat Bali dalam pemantauan WNA disekitarnya. 

“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktek atau kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas," katanya.

wartawan
YUE

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.