Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli ke PKL, Dua Anggota Ormas Dibekuk

bukti
Barang bukti berupa uang dan catatan nama-nama yang dipungut sejumlah uang.

BALI TRIBUNE - Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran Polres Tabanan lantaran melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (17/6) lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu anggota ormas yang melakukan pungutan di sepanjang jalur Kediri. Adanya laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana Sabtu (17/6) sekitar pukul 20.15 Wita ditemukan dua orang sedang melakukan pungutan kepada para PKL. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti. “Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pungli terhadap para pedagang. Keduanya melakukan pungli dengan alasan uang keamanan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Minggu (18/6).

Ditambahkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni berinisial IKM (41) dan IWS (23) asal Kecamatan Kediri. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang.

Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlahnya. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Dan, pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 330.000. “Dari pengakuan pelaku uang tersebut akan disetor kepada korlap ormas. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.