Diposting : 13 June 2018 20:48
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menemukan empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Selasa (12/6).
"Dari 40 orang yang diperiksa, kami menemukan ada empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, yakni dua orang sopir bus dan dua pengantar penumpang atau keluarga penumpang," kata Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Plt Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Nyoman Sukerni usai melakukan pemeriksaan di Terminal Mengwi.
Ia mengatakan, keempat orang yang positif menggunakan narkoba itu yakni satu orang terdeteksi menggunakan ampetamine atau ekstasi, seorang menggunakan benso dan dua orang lagi terdeteksi pada urine mengandung ampetamine maupun morfin.
Keempat orang yang dinyatakan positif narkoba ini langsung direkomendasikan untuk direhabilitasi, artinya nanti mereka menjalani "assesment" di BNN Kabupaten Badung setelah itu baru dirujuk ke BNN terdekat dengan tempat tinggal mereka berasal.
"Untuk dua orang sopir bus yang dinyatakan positif narkoba ini tidak diperbolehkan membawa kendaraan karena sangat membahayakan penumpang. Sekarang kami amankan dahulu identitas (KTP) keempat orang ini untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan," tuturnya.
Ia mengatakan, keempat orang penyalahguna narkoba ini bisa direhabilitasi di daerah tempat tinggalnya atau mendapat rujukan dari BNN Kabupaten Badung dengan cara membawat surat ke tempat BNN sesuai alamat terdekat dia tinggal.
Tes urine terhadap awak bus angkutan umum dan penumpang ini dilakukan sejak pukul 15.00 hingga 17.00 Wita secara bergantian. Kegiatan pemeriksaan tes urine di Terminal Mengwi ini akan dilanjutkan kembali, sembari melihat situasi dan kondisi di lapangan atau sesuai kebutuhan tim gabungan BNN Bali.
"Untuk pengerahan personel hari ini sebanyak 25 orang yakni dari Polres Badung, BNN Provinsi Bali dan BNN Kabupaten Badung," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan mendapati satu kru bus positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin saat melakukan tes urine di Terminal Mengwi, pada Senin (11/6) lalu, sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi.
Pihaknya menegaskan, kru bus yang positif narkoba itu juga dilarang mengemudi kendaraan dan sudah mengantongi data identitasnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. BNN Badung juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut.
"Saya ingin memastikan bahwa awak bus angkutan umum ini bebas pengguna narkoba sekaligus penumpang mudik Lebaran 2018 aman dan lancar," ucapnya.