Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Tes Urine di Terminal Mengwi, Tim Gabungan Temukan Empat Orang Penyalahguna Narkoba

AKBP I Ketut Masmini
AKBP I Ketut Masmini

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menemukan empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Selasa (12/6). "Dari 40 orang yang diperiksa, kami menemukan ada empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, yakni dua orang sopir bus dan dua pengantar penumpang atau keluarga penumpang," kata Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Plt Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Nyoman Sukerni usai melakukan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Ia mengatakan, keempat orang yang positif menggunakan narkoba itu yakni satu orang terdeteksi menggunakan ampetamine atau ekstasi, seorang menggunakan benso dan dua orang lagi terdeteksi pada urine mengandung ampetamine maupun morfin. Keempat orang yang dinyatakan positif narkoba ini langsung direkomendasikan untuk direhabilitasi, artinya nanti mereka menjalani "assesment" di BNN Kabupaten Badung setelah itu baru dirujuk ke BNN terdekat dengan tempat tinggal mereka berasal. "Untuk dua orang sopir bus yang dinyatakan positif narkoba ini tidak diperbolehkan membawa kendaraan karena sangat membahayakan penumpang. Sekarang kami amankan dahulu identitas (KTP) keempat orang ini untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan," tuturnya. Ia mengatakan, keempat orang penyalahguna narkoba ini bisa direhabilitasi di daerah tempat tinggalnya atau mendapat rujukan dari BNN Kabupaten Badung dengan cara membawat surat ke tempat BNN sesuai alamat terdekat dia tinggal. Tes urine terhadap awak bus angkutan umum dan penumpang ini dilakukan sejak pukul 15.00 hingga 17.00 Wita secara bergantian. Kegiatan pemeriksaan tes urine di Terminal Mengwi ini akan dilanjutkan kembali, sembari melihat situasi dan kondisi di lapangan atau sesuai kebutuhan tim gabungan BNN Bali. "Untuk pengerahan personel hari ini sebanyak 25 orang yakni dari Polres Badung, BNN Provinsi Bali dan BNN Kabupaten Badung," ujarnya. Sebelumnya, tim gabungan mendapati satu kru bus positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin saat melakukan tes urine di Terminal Mengwi, pada Senin (11/6) lalu, sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi. Pihaknya menegaskan, kru bus yang positif narkoba itu juga dilarang mengemudi kendaraan dan sudah mengantongi data identitasnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. BNN Badung juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut. "Saya ingin memastikan bahwa awak bus angkutan umum ini bebas pengguna narkoba sekaligus penumpang mudik Lebaran 2018 aman dan lancar," ucapnya.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.