Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Tes Urine di Terminal Mengwi, Tim Gabungan Temukan Empat Orang Penyalahguna Narkoba

AKBP I Ketut Masmini
AKBP I Ketut Masmini

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menemukan empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Selasa (12/6). "Dari 40 orang yang diperiksa, kami menemukan ada empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, yakni dua orang sopir bus dan dua pengantar penumpang atau keluarga penumpang," kata Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Plt Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Nyoman Sukerni usai melakukan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Ia mengatakan, keempat orang yang positif menggunakan narkoba itu yakni satu orang terdeteksi menggunakan ampetamine atau ekstasi, seorang menggunakan benso dan dua orang lagi terdeteksi pada urine mengandung ampetamine maupun morfin. Keempat orang yang dinyatakan positif narkoba ini langsung direkomendasikan untuk direhabilitasi, artinya nanti mereka menjalani "assesment" di BNN Kabupaten Badung setelah itu baru dirujuk ke BNN terdekat dengan tempat tinggal mereka berasal. "Untuk dua orang sopir bus yang dinyatakan positif narkoba ini tidak diperbolehkan membawa kendaraan karena sangat membahayakan penumpang. Sekarang kami amankan dahulu identitas (KTP) keempat orang ini untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan," tuturnya. Ia mengatakan, keempat orang penyalahguna narkoba ini bisa direhabilitasi di daerah tempat tinggalnya atau mendapat rujukan dari BNN Kabupaten Badung dengan cara membawat surat ke tempat BNN sesuai alamat terdekat dia tinggal. Tes urine terhadap awak bus angkutan umum dan penumpang ini dilakukan sejak pukul 15.00 hingga 17.00 Wita secara bergantian. Kegiatan pemeriksaan tes urine di Terminal Mengwi ini akan dilanjutkan kembali, sembari melihat situasi dan kondisi di lapangan atau sesuai kebutuhan tim gabungan BNN Bali. "Untuk pengerahan personel hari ini sebanyak 25 orang yakni dari Polres Badung, BNN Provinsi Bali dan BNN Kabupaten Badung," ujarnya. Sebelumnya, tim gabungan mendapati satu kru bus positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin saat melakukan tes urine di Terminal Mengwi, pada Senin (11/6) lalu, sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi. Pihaknya menegaskan, kru bus yang positif narkoba itu juga dilarang mengemudi kendaraan dan sudah mengantongi data identitasnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. BNN Badung juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut. "Saya ingin memastikan bahwa awak bus angkutan umum ini bebas pengguna narkoba sekaligus penumpang mudik Lebaran 2018 aman dan lancar," ucapnya.

wartawan
redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.