Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Tes Urine di Terminal Mengwi, Tim Gabungan Temukan Empat Orang Penyalahguna Narkoba

AKBP I Ketut Masmini
AKBP I Ketut Masmini

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menemukan empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Selasa (12/6). "Dari 40 orang yang diperiksa, kami menemukan ada empat orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, yakni dua orang sopir bus dan dua pengantar penumpang atau keluarga penumpang," kata Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, didampingi Plt Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Nyoman Sukerni usai melakukan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Ia mengatakan, keempat orang yang positif menggunakan narkoba itu yakni satu orang terdeteksi menggunakan ampetamine atau ekstasi, seorang menggunakan benso dan dua orang lagi terdeteksi pada urine mengandung ampetamine maupun morfin. Keempat orang yang dinyatakan positif narkoba ini langsung direkomendasikan untuk direhabilitasi, artinya nanti mereka menjalani "assesment" di BNN Kabupaten Badung setelah itu baru dirujuk ke BNN terdekat dengan tempat tinggal mereka berasal. "Untuk dua orang sopir bus yang dinyatakan positif narkoba ini tidak diperbolehkan membawa kendaraan karena sangat membahayakan penumpang. Sekarang kami amankan dahulu identitas (KTP) keempat orang ini untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan," tuturnya. Ia mengatakan, keempat orang penyalahguna narkoba ini bisa direhabilitasi di daerah tempat tinggalnya atau mendapat rujukan dari BNN Kabupaten Badung dengan cara membawat surat ke tempat BNN sesuai alamat terdekat dia tinggal. Tes urine terhadap awak bus angkutan umum dan penumpang ini dilakukan sejak pukul 15.00 hingga 17.00 Wita secara bergantian. Kegiatan pemeriksaan tes urine di Terminal Mengwi ini akan dilanjutkan kembali, sembari melihat situasi dan kondisi di lapangan atau sesuai kebutuhan tim gabungan BNN Bali. "Untuk pengerahan personel hari ini sebanyak 25 orang yakni dari Polres Badung, BNN Provinsi Bali dan BNN Kabupaten Badung," ujarnya. Sebelumnya, tim gabungan mendapati satu kru bus positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin saat melakukan tes urine di Terminal Mengwi, pada Senin (11/6) lalu, sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi. Pihaknya menegaskan, kru bus yang positif narkoba itu juga dilarang mengemudi kendaraan dan sudah mengantongi data identitasnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. BNN Badung juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut. "Saya ingin memastikan bahwa awak bus angkutan umum ini bebas pengguna narkoba sekaligus penumpang mudik Lebaran 2018 aman dan lancar," ucapnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.