Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Mangkrak, Hotel The Lorin Bali Disita Satgas BLBI

Bali Tribune / DISITA - Pemasangan tanda penyitaan Hotel The Lorin Bali oleh Satgas BLBI.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertahun-tahun mangkrak, Hotel The Lorin Bali Resort and Spa di Jalan  Pantai Saba, Baypass Ida Bagus Mantra, disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Rabu (27/7). Penyitaan ditandai dengan pemasangan papan pengumuman dipimpin AKBP Yohanes Ricart.

Penyitaan aset dilakukan pukul 09.00 Wita. Sejumlah personel kepolisian dan TNI disiagakan untuk mengamankan situasi. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar AKBP I Wayan Latra, mereka terdiri dari tiga petugas KPK, tiga petugas Kemenkeu, tiga personel Bareskrim Polri, 10 orang Satpol PP, empat orang TNI, 23 anggota Brimob, dan 51 personel Polres Gianyar.

Dalam penyitaan tersebut hadir Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara Janur Indro, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara a/n Lelang Wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar Untung Sudarwanto, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP Bagus Nagara Baranacita, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Kasat Samapta Polres Gianyar AKP I Made Gede Widia Adnyana, Perbekel Saba Ketut Redhana, dan Kadus Saba Gusti Ngurah Ari Payadnya.

Ketua Tim Satgas BLBI AKBP Yohanes Ricart mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan penegasan kembali dan bukan merupakan kegiatan penyitaan, karena aset ini merupakan aset milik negara. Mengingat lokasi tanah ini juga diakui oleh PT. Tanjung Petanu.

"Dalam kasus BLBI, intinya perusahaan mempunyai utang dan dibantu oleh negara sekitar tahun 1998 dan tidak bisa mengembalikan atau membayar sehingga hak ini menjadi hak pemberi bantuan," ujarnya.

Sementara Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara Janur Indro  mengatakan, aset di jalan lintas Denpasar-Saba adalah aset properti yang sudah diserahkan ke negara karena sekitar 24 tahun yang lalu negara sudah mengucurkan uang namun belum dalam penguasaan secara penuh sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara.

"Luas aset adalah 33.090 meter persegi dan hari ini kita tegakkan haknya negara, masalah nantinya ada gugatan dipersilakan kepada pihak-pihak yang juga merasa memiliki," terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan gembok, pembukaan plang milik PT. Tanjung Petanu pada tiga titik yaitu di pintu masuk sebelah utara, lokasi tanah aset dan batas tanah aset sebelah selatan oleh petugas dikawal oleh petugas keamanan.

wartawan
ATA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.