Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Menjadi Target Polisi, Bandar Narkoba Kinten dan Cukup Akhirnya Dibekuk Polisi

Narkoba
DIAMANKAN - Pasutri bandar Narkoba diamankan unit buser Polsek Kubu.

BALI TRIBUNE - Unit Buser Polsek Kubu mengungkap pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. I Nengah Cukup alias Kup (54) bersama istrinya Ni Ketut Kinten (52) ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kubu bersama sejumlah barang bukti. Pasutri ini memang dikenal sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan sudah cukup lama menjadi target polisi sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada 3 November lalu dan hingga saat ini polisi masih berusaha mengorek keterangan dari mulut pelaku guna mengungkap jaringannya.

“Kedua pelaku kita amankan dalam penggerebekan 3 November lalu,’’ tegas Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana kepada wartawan Selasa (12/12). Diakuinya pasangan suami istri ini sudah menjadi target sejak lama, karena mereka diduga menjadi pengedar Shabu-shabu di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dan setelah diselidiki dan diawasi gerak-geriknya, tim gabungan Polsek Kubu dan Tim Khusus bentukan Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 05.30 wita.

Sayangnya dalam penggerebekan saat itu tim gabungan hanya berhasil mengamankan Kinten berikut sejumlah barang bukti. Sedangkan Nengah Cukup sebagai pelaku utama ditangkap di Banjar Pelisan, masih di wilayah Desa Tianyar Tengah. Dari tangan Kinten saat peneggeledahan polisi hanya menemukan sebagian kecil barang bukti. Barang bukti dalam jumlah besar ditemukan setelah Cukup berhasil ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus pembalut wanita. Di dalam bungkus pembalut itu juga ditemukan 21 paket hemat yang dibungkus klip bening. Selain itu di dalam toples di atas meja dalam kamar juga ditemukan dua paket hemat. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan nyabu seperti pipet dan korek api yang sudah dimodifikasi dan bong.

wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.