
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak terkait Pengelolaan Operasional di RSUD Giri Asih, Jalan Ciung Wanara Nomor 5 Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (8/10).
Sidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Selain itu, juga hadir Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh dan para undangan lainnya.
Sidak DPRD Badung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Badung yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja dan Joni Pargawa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan pihaknya dari Komisi IV DRPD Badung ingin memahami secara mendalam kendala yang dihadapi, lantaran Rumah Sakit Giri Asih hingga saat ini belum bisa beroperasional, meski manajemen baru ditetapkan pada 1 September 2025 lalu.
"Kami mendengar bahwa salah satu kendalanya terkait dengan perizinan operasional, terutama izin penggunaan tanah milik Provinsi yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih ini. Rumah Sakit tersebut dibangun diatas tanah milik provinsi dan statusnya masih berupa izin pakai," kata Graha Wicaksana.
Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung mengharapkan agar Pemkab Badung, melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung dapat mengusulkan, supaya tanah milik provinsi tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab Badung.
Untuk itu, Graha Wicaksana berharap tanah tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk keperluan akreditasi rumah sakit dan tidak perlu lagi ada perpanjangan izin setiap empat atau lima tahun sekali.
Dari segi penganggaran, pihaknya juga melihat ada beberapa kebutuhan mendesak di rumah sakit, seperti AC dan genset, yang sifatnya sangat urgent.
"Kami berharap agar pada Perubahan Anggaran Tahun 2025, kebutuhan tersebut bisa dijadikan prioritas dan tidak terkena efisiensi, sehingga rumah sakit ini bisa mulai beroperasi secara minimal," paparnya.
Paling tidak, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) bisa difungsikan terlebih dahulu untuk melayani kasus-kasus darurat.
"Harapan kami, pada tahun depan, Rumah Sakit itu dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan oleh Ibu Direktur Rumah Sakit, yaitu pada tahun 2026 sudah bisa bekerjasama dengan BPJS. Karena selama belum bekerjasama dengan BPJS, tentu belum akan ada pasien yang bisa ditangani melalui sistem tersebut," terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menyebutkan hingga saat ini, pihaknya sedang mengurus kelengkapan administrasi agar Rumah Sakit ini dapat segera beroperasional.
"Sebelumnya, kami terkendala pada masalah alas hak tanah, karena statusnya masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi," terangnya.
Hal ini terjadi, karena proses hibah tanah masih dalam tahap pengurusan dan belum keluar. Setelah alas hak berupa surat pinjam pakai itu terbit, barulah pihaknya dapat mengurus izin lingkungan ke DLHK Kabupaten Badung. Nantinya, setelah izin lingkungan dari DLHK keluar, pihaknya akan melanjutkan dengan pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di PUPR.
Jika SLF sudah terbit, maka kami akan mengurus izin operasional (SIO) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
"Secara bersamaan, kami juga terus melengkapi dokumen dan sarana prasarana yang belum lengkap, seperti genset, AC, dan gorden. Kami berusaha agar semua kebutuhan ini bisa segera terpenuhi," tuturnya.
Untuk itu, Ayu Ratnawati berharap, mudah-mudahan, di akhir tahun 2025 ini, pihaknya sudah bisa membuka layanan UGD terlebih dahulu sebagai tahap awal pelayanan kesehatan.
"Setelah layanan UGD dibuka di akhir tahun ini, kami akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit pada tahun depan. Setelah proses akreditasi selesai, kami akan mengajukan kredensialing agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," paparnya.