Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Tak Dihuni, Mes Guru Seperti Rumah Hantu

HANCUR - Kondisi bangunan mes guru SDN 1 Penglimbaran, Kecamatan Susut, Bangli, hancur.

BALI TRIBUNE - Bertahun- tahun mes guru SDN I Penglumbaran tidak ditempati pasca musibah kebakaran menimpa mees yang berdiri dilahan milik desa Pakraman Penglumbaran. Karena saking lamanya tidak ada yang merawat, bangunan mees tersebut  ibarat rumah hantu. Rumput liar tumbuh subur di sekitar mees. Menurut salah seorang guru SDI Penglumbaran, I Made Ardika mengatakan sebelumnya  banguan mees ditempati oleh salah seorang guru, namun karena  bangunan mees rusak  dan guru bersangkuta pension  maka tidak ditempati  lagi. “Sebelumnya ditempati salah satu guru kami asal Singaraja, tapi karena bangunan sudah rusak jadi sekarang tidak dimanfaatkan lagi,” ungkapnya. Menurutnya, bangunan mes tersebut sudah tidak layak huni, beberapa bagian bangunan sudah mulai keropos dan bagian atapnya banyak bocor “Kalau tidak salah mess tersebut dibanguan ditahun 1980 dan tidak pernah tersentuh pemeliharaan,” jelasnya. Disinggung terkait aset, Made Ardika menyampaikan bila lahan milik desa, sedangkan bangunan menjadi aset pemerintah. “Untuk pemanfaan lahan statusnya hak guna pakai sama dengan lahan sekolah ini, untuk bangunan jelas aset pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan,” terangnya. Di sisi lain, Prebekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan mengatakan lahan tempat berdiri mes guru merupakan milik Desa Pakraman Penglubaran. Untuk sementara belum ada rencana untuk pemanfaatan lahan tersebut. “Kalau mau penghapusan tentu harus diajukan ke kabupaten. Memang untuk saat ini belum ada rencana untuk pemanfaatan lahan tersebut, karena masih focus membangun pura,” terangnya. Disampaikan pula, bangunan mes dulunya sempat dihuni, kemudian pada saat itu terjadi kebarakan pada dapur.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.