Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama tak Terlihat, Warga Pujungan Ditemukan Jadi Rangka

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi penemuan rangka warga Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Pupuan yang meninggal sudah lama.

balitribune.co.id | TabananSeorang warga lanjut usia atau lansia di Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan ditemukan meninggal dengan keadaan mengenaskan. Adalah I Ketut Wirata alias Ketut Nayok (71) warga yang meninggal tersebut.

Ia diperkirakan sudah lama meninggal karena saat ditemukan pada Selasa (2/4) jenazahnya sudah menjadi rangka. Jenazah Wirata atau Nayok itu ditemukan pada pondok di kebun kopi miliknya, lingkungan Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Pupuan.

Kapolsek Pupuan AKP I Nyoman Sudiarba mengkonfirmasi perihal penemuan jenazah Wirata atau Nayok yang sudah menjadi rangka tersebut. "Kami menerima laporannya sekitar pukul 11.00 Wita pada Selasa (2/4)," ujarnya.

Ia menceritakan, sejak sehari sebelumnya atau pada Senin (1/4), keluarga Wirata atau Nayok sudah melakukan pencarian. Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga melakukan pencarian lantaran korban tidak pernah terlihat dari beberapa bulan sebelumnya.

Pihak keluarga kemudian menduga, korban masih berada pada pondok yang ada di kebun. Sehingga pada Selasa (2/4) sekitar pukul 10.30 Wita, korban ditemukan di sekitar kebun dengan kondisi sudah menjadi rangka. Adapun orang yang pertama kali menemukan rangka korban tersebut adalah salah satu keluarganya yakni I Nengah Nurata. "Saksi inilah yang kemudian melaporkan penemuan rangka tersebut ke Polsek (Pupuan)," jelas Sudiarba.

Meski pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Wirata atau Noyak.

Pihak keluarga mengikhlaskan kematian Wirata atau Noyak sebagai musibah. Selain itu, korban juga diceritakan punya riwayat hipertensi dan sakit jantung. Diduga korban meninggal akibat penyakitnya itu kambuh saat seorang diri pada pondok di kebunnya.

wartawan
JIN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.