Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama tak Terlihat, Warga Pujungan Ditemukan Jadi Rangka

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi penemuan rangka warga Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Pupuan yang meninggal sudah lama.

balitribune.co.id | TabananSeorang warga lanjut usia atau lansia di Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan ditemukan meninggal dengan keadaan mengenaskan. Adalah I Ketut Wirata alias Ketut Nayok (71) warga yang meninggal tersebut.

Ia diperkirakan sudah lama meninggal karena saat ditemukan pada Selasa (2/4) jenazahnya sudah menjadi rangka. Jenazah Wirata atau Nayok itu ditemukan pada pondok di kebun kopi miliknya, lingkungan Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Pupuan.

Kapolsek Pupuan AKP I Nyoman Sudiarba mengkonfirmasi perihal penemuan jenazah Wirata atau Nayok yang sudah menjadi rangka tersebut. "Kami menerima laporannya sekitar pukul 11.00 Wita pada Selasa (2/4)," ujarnya.

Ia menceritakan, sejak sehari sebelumnya atau pada Senin (1/4), keluarga Wirata atau Nayok sudah melakukan pencarian. Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga melakukan pencarian lantaran korban tidak pernah terlihat dari beberapa bulan sebelumnya.

Pihak keluarga kemudian menduga, korban masih berada pada pondok yang ada di kebun. Sehingga pada Selasa (2/4) sekitar pukul 10.30 Wita, korban ditemukan di sekitar kebun dengan kondisi sudah menjadi rangka. Adapun orang yang pertama kali menemukan rangka korban tersebut adalah salah satu keluarganya yakni I Nengah Nurata. "Saksi inilah yang kemudian melaporkan penemuan rangka tersebut ke Polsek (Pupuan)," jelas Sudiarba.

Meski pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Wirata atau Noyak.

Pihak keluarga mengikhlaskan kematian Wirata atau Noyak sebagai musibah. Selain itu, korban juga diceritakan punya riwayat hipertensi dan sakit jantung. Diduga korban meninggal akibat penyakitnya itu kambuh saat seorang diri pada pondok di kebunnya.

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.