Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lamaholot Bali Dukung Tim Sepak Bola Pra PON NTT

Bali Tribune/Ketua Lamaholot Bali Yoseph Boleng
balitribune.co.id | Badung - Lamaholot Bali Dukung Tim Sepakbola Pra PON NTT. Warga Bali keturunan kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)  atau lebih dekenal dengan  Lamaholot Bali  siap memberi  dukungan tim sepakbola Pra PON NTT  yang bertanding melawan tim sepak bola Nusa Tenggara Barat (NTB) di stadion Samudera Kuta, Badung, Bali , Sabtu (7/12).
 
Dukungan itu diwujudkan dengan mengajak nonton bersama pertandingan  melalui pesan berantai yang tersebar  melalui jejaring sosial group WA Lamaholot Bali.
 
“Mari kita saksikan  dan berikan  dukungan untuk tim Pra Pon NTT yang berlaga di Stadion Samudera  Kuta , sore ini pukul  15.30 WITA ,” ajak ketua Lamaholot Bali Yoseph Boleng.
 
Tim Pra Pon NTT akan melakoni pertandingan pertama babak kualifikasi Pra PON melawan NTB. Dari 26 pemain yang  diboyong pelatih Jimmy Sianto dua diantaranya Abdul Hamid dan K Indrawan Boru Tura yang merupakan putera Flores Timur.
wartawan
Hendrik Gleden
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.