Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu hingga Gerobak Dirusak ODGJ

DIAMANKAN - ODGJ I Ketut Sika alias Dolar diamankan petugas Polsek Kota Bangli.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tiitik lampu tanam milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli dirusak seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (28/8) dini hari. Selain merusak lampu taman ODGJ tersebut juga menghancurkan plang tukang kunci dan  gerobak kaca yang ada di halaman salah satu toko modernt yang beralamat di Jalan Nusantara Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun ODGJ yang melakukan pengrusakan I Ketut Sika alias Dolar, yang merupakan warga Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga.Bersangkutan sebelumnya sempat dirawat di RSJP karena memukul pedagang ikan mujair di Pasar Kidul Bangli. Setelah merusak lampu taman dan gerobak kaca, Ketut Sika diamankan pihak kepolisian kemudian dirujuk ke RSJ. Sementara itu, pemilik gerobak kaca, Riyanto mengaku tahu kalau gerobaknya  rusak sekitar pukul 06.00 Wita. Pedagang sempol asal Malang ini memperkirakan gerobak di rusak sekitar pukul 02.00 Wita kebawah, karena pada pukul 01.00 Wita gerobak masih dalam kondisi bagus. "Jam 01.00 Wita saya melihat gerobak masih utuh i, kebetulan saya mau mengambil barang tertinggal di gerobak. Baru paginya saya satu gerobak sudah rusak," ungkapnya.  Mendapati gerobak rusak, Riyanto langsung mengangkutnya untuk diperbaiki. Lantaran gerobak rusak, untuk sementara dirinya absen berjualan. "Bagaimana mau jualan ,tempat memajang dagangan hancur  ujarnya seraya menambahkan gerobaknya berbahan alumunium tersebut kaca depannya hancurdan untuk kerugian sekitar Rp 500 ribu. Pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa pelaku pengrusakan ODGJ. Karena itu pihaknya tidak kepikiran untuk lapor polisi. "Mungkin ini apes saya, biasa gerobak saya tutup pakai kain, kemarin lupa," imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DLH Bangli IB Sobia mengaku belum mengetahui insiden pengrusakan tersebut. "Kami belum cek, dan belum tahu berapa yang dirusak," jelasnya singkat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.