balitribune.co.id | Badan Pusat Statistik Prov. Bali mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Bali indeks-nya di bawah 100. Data itu dicatat pada bulan April sebesar 94,81, dan pada bulan Mei turun lagi menjadi 93,64. Saya tidak menemukan data bulan terakhir dalam siaran BPS Bali di internet. Tetapi saya pikir hingga saat ini tidak banyak berubah. Paling tidak, data NTP di Bali masih di bawah 100.
Pada tahun sebelumnya, NTP di Bali masih sedikit di atas 100 (sekitar 104). Karena tertolong oleh kinerja sub-sektor perikanan dan perkebunan. Kalau saat ini NTP-nya di bawah 100, maka hal itu menunjukkan bahwa sektor pertanian di Bali sudah anjlok total dan berada dalam kondisi “lampu merah”. Data itu juga mengindikasikan bahwa kondisi sub-sektor pertanian tanaman pangan (yang berkait dengan eksistensi subak), dalam kondisi yang jauh lebih buruk.
Nilai 100 dalam NTP menunjukkan bahwa, pendapatan dan pengeluaran petani dalam kondisi pak-pok. Kalau nilainya di bawah 100, artinya pengeluaran petani lebih tinggi dari penerimaannya. Lalu kalau dalam kondisi yang merugi, siapa yang tahan terus berada di sektor pertanian? Ini berarti bahwa dalam waktu singkat akan terjadi konversi sawah secara besar-besaran di Bali. Data terbaru dalam buku Bali Membangun menunjukkan bahwa per tahun, rata-rata sawah berkurang di Bali lk. 2800 ha. Saat ini sawah di Bali tinggal sekitar 69.000 ha.
Tapi untunglah sektor pariwisata di Bali sedang macet total. Sehingga sawah di Bali dapat lebih diselamatkan. Tetapi, kalau kondisi seperti ini terjadi pada saat sebelum korona, maka sudah dipastikan kaum kapitalis sudah pesta pora memangsa lahan sawah di Bali. Dengan demikian, tepatlah kira-kira analisis Dr. Made Gerya (Kepala Puslit Arkeoogi Nasional), bahwa pada tahun 2030 sawah dan subak di Bali sudah nyungsep (tenggelam/hilang).
Banyak yang mengeluh bahwa nilai produk sektor pertanian saat ini sangat anjlok. Hal itu disebabkan karena sektor pariwisata yang macet total. Disebutkan bahwa hal itu mengindikasikan bahwa sektor pertanian sangat tergantung dari sektor pariwisata. Bahkan semua sektor di Bali sangat tergantung dari sektor pariwisata. Kalau sektor pariwisata sedang sakit flu, maka sektor lainnya paling tidak, menderita batuk-batuk. Sektor pariwisata diposisikan sebagai lokomotif bagi sektor ekonomi di Bali. Tapi sayang, lokomotifnya ternyata sangat renyah. Sedikit saja “terkontaminasi”, maka lokomotifnya sudah ngambek.
Inilah resiko kalau pemimpin (baca: pejabat) kita terlalu suka dan terlalu silau dengan hal-hal yang glamor. Terlalu ingin kerja ringan, cepat, dan santai, tetapi hasil PAD-nya diharapkan besar. Hanya mengurus satu hotel saja, tetapi PAD-nya sama dengan mengurus petani seluas 1000 ha. Tetapi, kalau saat ini sektor pariwisata anjlok total, maka praktis sektor ekonomi Bali juga menurun total.
Bahaya yang terjadi seperti saat ini, sudah diwacanakan oleh para ahli sejak tahun 2000. Tatkala sumbangan sektor tersier (pariwisata) di Bali melompat menjadi 67%, dan sektor primer (pertanian) merosot menjadi 19%. Tetapi sama sekali para pejabat kita tidak ada yang hirau. Mereka sudah ke-enak-an berada dalam zone nyaman. Tetapi memang demikianlah watak kaum pejabat kita di seluruh dunia.
Mereka pada umumnya tidak suka membangun sektor pertanian. Mengapa? Karena manusianya banyak, tabiatnya macam-macam, miskin, hasilnya tidak segera dapat terlihat, dll. Sedang jangka waktu kepemimpinan publik hanya sekitar 5-10 tahun. Untuk itu, Prof. Tum (pemenang hadiah Nobel Perdamaian dari Venezuale) telah mengingatkan bahwa sektor pertanian akan habis kalau tidak ada bantuan strategis dari pemerintah. Sektor pertanian akan tergilas globalisasi.
Apapun yang terjadi, dan apapun pernyataan yang dibuat oleh para ahli, tetap saja para pejabat publik umumnya tidak akan bergeming. Mereka lebih suka membangun sektor non pertanian yang menimbulkan citra yang cepat meroket. Tujuannya, agar dipilih lagi dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Sebetulnya, berbagai usaha sudah dilakukan oleh sang pejabat untuk mendekatkan sektor pertanian dan sektor pariwisata di Bali. Tetapi sama sekali tidak berhasil mencapai tujuannya, yakni untuk mendukung kehidupan petani kita. Mengapa ? Karena memang tidak gampang melawan kapitalis. Mereka hampir memiliki segalanya. Uang, jaringan, kekuasaan, dan argumentasi. Untuk melawannya, diperlukan komitmen, untuk membantu mensejahterakan petani dan sektor pertanian. Di Bali, eksistensi sektor pertanian berkait erat dengan eksistensi subak.
Harus terus diingat bahwa tanpa ada sawah dan subak di Bali jangan harap ada pembangunan ekonomi di Bali. Tanpa sawah dan tanpa subak, maka kebudayaan Bali akan roboh (Sutawan, 2005). Kalau itu terjadi, maka jangan harap ada wisatawan yang datang ke Bali. Maka miriplah kita di Bali seperti Armenia. Setelah rusak, maka negara ini ditinggalkan begitu saja oleh kaum kapitalis. Maka tinggallah rakyat Armenia yang hidup dalam kemiskinan, dan dalam kondisi lingkungan yang rusak.
Terakhir muncul Pergub No. 99 tahun 2018 yang berusaha mengkaitkan sektor pertanian dengan sektor tersier di Bali. Tetapi juga tidak jalan dengan efektif. Dalam diskusi-diskusi di kampus, banyak suara-suara sumbang yang mengatakan bahwa pergub itu hanya semacam macan kertas saja. Oleh karenanya, perlu merubah pergub itu menjadi perda agar ada sanksi yang tegas bagi sektor tersier yang melanggar. Oke-lah sudah ada sanksi dalam perda. Apakah perda itu bisa di implementasikan ? Ini juga sebuah pertanyaan mendasar, yang selalu saja muncul dalam sistem hukum kita.