Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Ancam Lapor Balik

Anak Agung Lan Ananda
Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali Anak Agung Lan Ananda mengancam akan melaporkan balik ke polisi para pihak yang melaporkan dirinya terkait kebijakan Pengprov TI Bali menskorsing tujuh taekwondoin Kota Denpasar.

Ditemui Selasa (20/6), Lan Ananda mengatakan apa yang dilakukan TI Bali seperti menskorsing atlet dilakukan dalam koridor yang ada dalam tubuh organisasi. Karena itu, pria yang akrab disapa Gung Lan ini mengaku tidak takut terhadap ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait keputusan TI Bali menskorsing tujuh atlet Denpasar itu.

Seperti diketahui, beberapa orang tua atlet yang kena skorsing, melalui kuasa hukumnya Siti Sapura alias Ipung mengancam akan melaporkan Ketum Pengprov TI Bali ke Polda Bali karena dinilai mendiskriminasikan tujuh taekwondoin Denpasar karena skrosing itu.

“Setiap keputusan yang kami ambil selalu dalam koridor aturan organisasi seperti AD/ART, Juklak dan Juknis dari Taekwondo Indonesia. Kalau ada masalah dengan olahraga, ya harusnya ke arbitrase olahraga dulu lah, bukan ke ranahnya polisi. Ini kan lucu,” ujar Gung Lan.

Menuru pria energik ini, visi dan misi yang diemban pihak TI Bali adalah membentuk karakter anak bangsa yang taat kepada aturan dan ketentuan setidaknya aturan dan ketentuan organisasi. Sehingga pemberian hukuman kepada anggota atlet taekwondo Indonesia merupakan bagian dari reward and punishment (penghargaan dan hukuman) dengan harapan mereka yang terkena hukuman dapat lebih baik dalam tata laksana organisasi taekwondo.

“Bisa dibayangkan anak-anak didik yang diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, justru dibela oleh para orang tua yang punya uang. Kesannya kan organisasi TI Bali ini bisa dilawan begitu saja. Saya hanya mengkhawatirkan tabiat anak-anak menjadi pribadi yang arogan dan selalu melawan aturan,” sahut Lan Ananda.

Menurutnya, di cabor manapun, mengejar prestasi bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan paling utama yakni bagaimana membentuk ahlak dan jiwa yang besar.

“Soal skorsing, itu bukan hal yang baru dalam organisasi taekwondo, namun murid yang memiliki orang tua yang arogan baru pertama kali kami alami. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang buruk di dalam organisasi, Pengprov TI Bali tidak akan mencabut surat skorsing, melainkan mengambil langkah pemberhentian tetap bila aturan mengizinkan,” tegasnya kembali.

Anehnya lagi, sebelumnya Pengprov TI Bali sudah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bahkan, gugatan itu tidak bisa diterima karena pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan perkara tersebut.

“Saya tidak pernah takut diancam akan dilaporkan polisi. Jalan yang kami tempuh itu sesuai aturan organisasi. Kalo kami anggap bahwa laporan yang dibuat terlalu mengada-ada dan mengganggu, ada kemungkinan kami akan melaporkan balik para orang tua atlet tersebut,” tegas Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.