Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Denpasar Amankan 7 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/jok
Tujuh ekor penyu hijau diamankan Lanal Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hasil koordinasi dengan instansi terkait dan berkat kesigapan para prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau diduga akan diperjual-belikan di Bali. Demikian dikatakan Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko di Mako Lanal Denpasar, Senin (18/3).

Setibanya di lokasi kejadian di kawasan pesisir pantai di Dusun Banyuwedang,  Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, beberapa prajurit Lanal Denpasar yang tengah tugas jaga di Pos TNI AL Celukan Bawang berhasil mengamankan tujuh ekor penyu hijau yang merupakan salah satu jenis satwa langka dan dilindungi berikut sebuah perahu yang diduga digunakan untuk menangkap dan mengangkut tujuh ekor penyu itu.

Menurut keterangan saksi, pelakunya diketahui berjumlah empat orang yang langsung kabur, ketika mengetahui kedatangan beberapa petugas dari Pos TNI AL Celukan Bawang. Kawanan pelaku diduga merupakan komplotan jaringan yang sering memperjual-belikan penyu secara sembunyi-sembunyi dan sering berpindah lokasi.    

Saat ditemukan petugas, ketujuh penyu hijau yang masih dalam kondisi hidup itu sedang diikat di sekitar perahu. Hal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pada malam hari akhir pekan lalu di daerah pesisir Pantai Gerokgak diketahui ada sekelompok orang yang tengah menurunkan penyu dari sebuah kapal.

Setelah mendapat laporan tersebut, malam itu juga meski dalam kondisi cuaca hujan deras, Danposal Celukan Bawang beserta timnya segera bergerak meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan ke arah perahu menggunakan lampu senter, petugas berhasil menemukan tujuh ekor penyu di sekitar perahu dalam keadaan terikat tali tambang.

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Danlanal Denpasar untuk mendapat arahan dan petunjuk lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, terkait proses pengamanan dan evakuasi ketujuh ekor penyu tersebut. Tak berselang lama, tim dari BKSDA Buleleng tiba di lokasi untuk melihat dan mengecek kondisi penyu tersebut, sambil menunggu kedatangan petugas yang membidangi soal konservasi penyu dari Turtle Conservation and Education Centre (TCEC), Serangan, Denpasar.

Menurut pihak BKSDA Provinsi Bali, penangkapan penyelundupan penyu ini di Bali bukan kali pertama. “Setidaknya sudah berulang kali aksi serupa berhasil digagalkan oleh petugas, baik dari TNI AL maupun Polda Bali,” kata salah seorang petugas yang namanya enggan dikorankan.

 Perdagangan semua jenis penyu laut di Indonesia memang dilarang, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan, menurut Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kepada  pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu ini bisa dikenakan hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Selain memberikan apresiasi, Danlanal Denpasar juga menekankan kepada semua prajurit dijajarannya, termasuk personel Pos TNI AL jajaran Lanal Denpasar, agar terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap semua bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut sebagai wujud nyata yang menjadi kewajiban TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia. jok

wartawan
habit

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.