Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langganan Banjir, 4 Sekolah Bakal Ditinggikan

BANJIR - Sekretaris Daerah Kota Denpasar A.A Ngurah Rai Iswara meninjau salah satu sekolah di Denpasar yang terendam banjir baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai merancang meninggikan kembali posisi 4 sekolah dasar (SD) di Denpasar yang menjadi langganan banjir. Selama ini, posisi sekolah tersebut terlalu rendah yang menyebabkan air selalu menggenangi pada halaman sekolah bahkan masuk ke ruang kelas setiap kali hujan deras melanda Denpasar.  Plt Kabid SD Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan keempat SD tersebut yakni SDN 33 Dauh Puri, SDN 21 Dauh Puri, SDN 8 Pemecutan, SDN 11 Peguyangan. Keempat SD tersebut juga lokasinya berdekatan dengan sungai. Jika sungai meluap sekolah-sekolah tersebut juga dipastikan akan terendam karena pembuangan saluran irigasi sungai tersebut bermuara di sungai yang paling dekat dengan sekolah tersebut. "Posisi keempat SD tersebut terlalu rendah dari jalan raya. Sehingga setiap kali hujan turun, sekolah-sekolah itu terendam bahkan hingga selutut orang dewasa. Selain posisi terlalu rendah, sekolah-sekolah itu juga berada dekat dengan sungai," ujar Wiratama, Selasa (11/12).   Dikatakan,  saat sungai meluap, drainase sekolah tersebut akan terhambat karena tinggi air sungai lebih tinggi dari drainase. Hal itu menjadi dasar pihaknya melakukan peninggian kembali keempat sekolah tersebut. Wiratama mengungkapkan, rencana peninggian posisi sekolah bukan hanya pada halamannya saja, namun juga seluruh gedung dan ruang sekolah karena posisinya sama-sama berada dibawah posisi jalan dengan cara dilakukan pembangunan kembali.  Wiratama mengaku saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan dan estimasi biaya yang harus digunakan untuk diajukan. Dengan estimasi itu pihaknya berharap paling lambat pengerjaan keempat sekolah tersebut sudah dimulai di tahun 2020 mendatang karena merupakan sekolah prioritas saat ini. "Itu kan sekolahnya terlalu rendah posisinya. Jadi semuanya harus kita tinggikan termasuk gedungnya. Karena anggaran 2019 sudah tidak bisa, jadi paling lambat tahun 2020 bisa kita kerjakan," jelasnya.  Kata Wiratama, untuk melakukan peninggian dan pembangunan kembali sekolah tersebut setidaknya anggaran yang dibutuhkan satu sekolah berkisaran Rp2,7 miliar hingga Rp 3 miliar. "Tapi besaran itu sesuai dengan banyak ruang dan gedung yang dimiliki sekolah. Kan beda-beda itu kebutuhannya. Kami sesuaikan nanti dengan hasil pendataan yang sedang kami lakukan," terangnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.