Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kode Etik, Advokad Yunaelis Disidangkan

Bali Tribune/Ignasius Israel dan istrinya Widiana saat memberikan keterangan sidang di Kantor Peradi Denpasar beberpa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Denpasar memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis. Sebab, laporan itu saat ini telah disidangkan oleh majelis kehormatan DPC Peradi Denpasar.

"Sudah disidangkan, tapi belum ada putusannya. Kita masih periksa saksi - saksi," ungkap Majelis Kehormatan, Ngurah Muliarta yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.

Saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera, 38 dan Widiana (26) dan Sony. Seperti yang diberitakan Yunaelis dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar pada Senin (18/2) lalu oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera dan Widiana. Aduan mereka saat itu diterima langsung oleh Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana. Yunaelis dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang - Undang Advokat nomor18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI. 

Kedua pasutri tersebut mengaku bahwa mereka berdua ditugaskan oleh Pak Sony untuk menjaga Vila Mauri yang berlokasi di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2015 lalu.

Namun tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama sekitar 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka dari vila itu tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya.

Saat itu, Yunaelis mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh pasutri tersebut pergi. Dan telah menyiapkan kardus untuk mengemasi semua barang - barang pasutri tersebut.

"Saat itu, suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan. Bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana saat itu. 

Menurut Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian menyuruh keponakan pasutri tersebut untuk mengemasi barang-barang mereka di dalam kamar kemudian dimasukan dalam kardus yang telah disediakannya. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukan dalam kardus," ujarnya.

Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat pria asal Lembata NTT, itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang. Serta anak-anaknya sedang menangis dalam kamar.

"Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil kecil menyaksikan. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi," tambah Ignasius.

wartawan
Ray
Category

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.