Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

plang segel
Bali Tribune / MENYEGEL - Satpol PP Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Karangasem 2012-2032, yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 17 Tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kawasan khusus untuk aktivitas galian C. Zonasi ini mencakup wilayah tertentu di Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Bebandem.

Pengaturan ini bertujuan untuk mengarahkan perizinan dan menata pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, guna memastikan kegiatan pertambangan tidak berbenturan dengan tata ruang wilayah secara keseluruhan.

Kasat Pol PP Karangasem, Ida Bagus Eka Ananta Wijaya, membenarkan adanya penyegelan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1). Dia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

"Usaha galian C tersebut berada di luar zona. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan dinas terkait lainnya. Hasilnya, usaha tersebut memang melanggar Perda RTRW, sehingga kami lakukan penertiban dan penyegelan," tegas Eka Ananta Wijaya.

Meski tidak menyebutkan nama pemilik usaha secara spesifik, Eka Ananta menjelaskan bahwa dari sekian banyak tambang di Kecamatan Selat, hanya dua yang ditemukan melanggar aturan zonasi. Menariknya, pelanggaran tersebut terjadi karena sebagian area operasional meluas hingga ke luar batas yang diizinkan.

"Ada dua usaha galian C yang sebagian arealnya masuk zona, namun sebagian lagi berada di luar zona. Jadi, yang kami segel adalah area yang berada di luar zona saja," tambahnya.

Terkait masalah perizinan menyeluruh dan pengawasan teknis, pihak Satpol PP menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sementara pihaknya fokus pada penegakan Perda terkait pemanfaatan ruang di daerah.

wartawan
AGS
Category

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.