Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

plang segel
Bali Tribune / MENYEGEL - Satpol PP Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Karangasem 2012-2032, yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 17 Tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kawasan khusus untuk aktivitas galian C. Zonasi ini mencakup wilayah tertentu di Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Bebandem.

Pengaturan ini bertujuan untuk mengarahkan perizinan dan menata pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, guna memastikan kegiatan pertambangan tidak berbenturan dengan tata ruang wilayah secara keseluruhan.

Kasat Pol PP Karangasem, Ida Bagus Eka Ananta Wijaya, membenarkan adanya penyegelan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1). Dia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

"Usaha galian C tersebut berada di luar zona. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan dinas terkait lainnya. Hasilnya, usaha tersebut memang melanggar Perda RTRW, sehingga kami lakukan penertiban dan penyegelan," tegas Eka Ananta Wijaya.

Meski tidak menyebutkan nama pemilik usaha secara spesifik, Eka Ananta menjelaskan bahwa dari sekian banyak tambang di Kecamatan Selat, hanya dua yang ditemukan melanggar aturan zonasi. Menariknya, pelanggaran tersebut terjadi karena sebagian area operasional meluas hingga ke luar batas yang diizinkan.

"Ada dua usaha galian C yang sebagian arealnya masuk zona, namun sebagian lagi berada di luar zona. Jadi, yang kami segel adalah area yang berada di luar zona saja," tambahnya.

Terkait masalah perizinan menyeluruh dan pengawasan teknis, pihak Satpol PP menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sementara pihaknya fokus pada penegakan Perda terkait pemanfaatan ruang di daerah.

wartawan
AGS
Category

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.