Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Pergub, 25 Pemilik Toko dan Usaha Jasa Disemprit Satpol PP

Bali Tribune/ OPERASI – Gelar operasi gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Pemkab Tabanan, Senin (20/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Sedikitnya ada 25 toko/usaha jasa yang berada di sepanjang Jalan Ir Soekarno (ujung timur Kediri), Tabanan, disemprit dan terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Pemkab Tabanan, Senin (20/1). Pasalnya papan nama usahanya yang mereka pasang masih belum menggunakan aksara Bali. Operasi gabungan (opsgab) yang berlangsung sejak pukul 09.30 - 14.00 Wita tersebut terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 80/Tahun 2018 tentang  Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Pergub Nomor: 97/Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.   Kasat Pol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan, kepada 25 pemilik toko/usaha jasa diimbau dan diarahkan untuk segera memasang aksara Bali diatas tulisan/plang papan nama usahanya, sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka diberikan tenggat waktu sebulan atau hingga Februari 2020. "Sanksinya masih sebatas teguran lisan untuk segera melaksanakan ketentuan yang disebutkan dalam Pergub Nomor: 80/Tahun 2018 dan Pergub Nomor: 97/Tahun 2018. Selanjutnya bilamana belum juga diindahkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Satpol PP Kabupaten Tabanan akan memanggilnya kembali untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Dewa Dharmadi itu menugaskan Kabid Trantib Pol PP Provunsi Bali Komang Kusuma Edi untuk melaksanakan operasi penertiban bersama dengan Satpol PP Kabupaten Tabanan. Dengan obyek sasaran terhadap puluhan toko/usaha jasa yang beroperasi di sepanjang Jalan Ir Soekarno, Kediri, Tabanan, terutama yang papan nama usahanya belum menggunakan aksara Bali. "Dari 25 lokasi sasaran, cuman ada satu tempat usaha atu toko yang kedapatan masih menggunakan kantong plastik. Hal ini jelas melanggar Pergub Bali Nomor: 97/Tahun 2018 dan yang bersangkutan sudah diberikan peringatan," jelas Dewa Dharmadi, seraya menuturkan, alasan mereka tidak pasang aksara Bali, karena tidak tahu bagaimana penulisan aksara Bali dan lokasi pembuatannya. Kasatpol PP Tabanan Wayan Sarba, menambahkan, pihaknya selama ini dalam berbagai kesempatan sering menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat dan para pemilik toko/usaha terkait pelaksanaan kedua Pergub Bali tersebut. Bahkan beberapa kali melayangkan undangan panggilan setiap Selasa dan Kamis ke Kantor Satpol PP Tabanan bagi mereka yang belum mematuhi ketentuan tersebut. Memang realita di lapangan, ternyata ada yang patuh namun lebih banyak yang tidak patuh, sehingga kegiatan patroli dan opsgab ini menjadi penting untuk digencarkan guna menegakkan aturan dan membina warga masyarakat. Terutama bagi para pemilik toko/jasa usaha di sepanjang Jalan Ir Soekarno, Kediri, Tabanan. Dewa Dharmadi mengimbau dan mengajak masyarakat dan para pengusaha di Tabanan untuk mematuhi aturan sesuai ketentuan yang berlaku. "Karena partisipasi langsung masyarakat turut menjaga budaya Bali. Mengingat, Bali hanya punya kekayaan seni dan budaya," katanya, sembari mengajak semua elemen masyarakat menyadari, menjaga, dan melestarikan aturan tersebut.  Kegiatan serupa juga dilaksanakan di seputaran wilayah Renon, Denpasar, yang dikomandoi Kabid Penegakan Pol PP Provinsi Bali Komang Merthadana, dan ditemukan 38 perusahaan/toko yang belum mengindahkan Pergub Bali Nomor: 80/2018. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.