Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Eat & Dance Didenda Rp 1 Juta, Satpol PP Badung Terus Usut Perizinannya

Bali Tribune/ DISEGEL – Orbit Bali Eat & Dance disegel Tim Gabungan Polres Badung karena melanggar PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Mangupura  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil  dan memeriksa pihak manajement Orbit Bali Eat & Dance, Senin (12/7), berkaitan dengan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya dengan melaksanakan Private Party.
 
Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pihak Orbit Bali Eat & Dance dikenakan sanksi administratif  Rp 1 juta.
 
"Iya, pihak Orbit kami berikan sanksi denda Rp 1 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain mengenakan sanksi, Satpol PP juga menelusuri pelanggaran lainnya. Salah satunya yang diusut adalah soal perizinan dari usaha tersebut.
 
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan izinnya," kata Suryanegara.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Orbit Bali hanya mengantongi izin penyanding. Untuk itu Satpol PP Badung memberikan kesempatan pada pihak manajement Orbit  Bali Eat & Dance untuk melengkapi administrasi yang akan diperiksa sampai batas waktu berlakunya PPKM Darurat.
 
Namun, karena waktu ini melanggar PPKM Darurat usaha ini masih tetap ditutup dan dipasangi Orbit Bali.
"Orbit Bali cuma punya (izin)  penyanding. Kalau sampai tanggal 20 Juli 2021 ini tidak bisa melengkapi, ya ... tidak bolehkan buka," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Untuk diketahui Tim Gabungan Penegakan PPKM Darurat menutup Orbit Bali Eat & Dance yang berlokasi di Jalan Raya Petitenget, No 7 A, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu 11 Juli 2021. Penutupan dan penyegelan dilakukan langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK dan Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara.  
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.